Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Polisi Inhu Amankan Seorang Warga Mekarsari dan 56,78 Gram Sabu

    Harian Berantas
    19/04/2022, 17:20 WIB Last Updated 2022-04-19T15:31:46Z
    WD alias Dino (32), warga Desa Mekarsari

     

    HARIAN BERANTAS, INHU - Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemilik narkoba jenis sabu yang kerap bertransaksi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Lirik.

     

    WD alias Dino (32), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Lirik, tak berkutik saat Satres Narkoba Polres Inhu menangkapnya di sebuah warung di pinggir Jalintim, Desa Mekarsari, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka, tim Satres Narkoba mengamankan 2 paket sabu siap diedarkan dan dari hasil pengembangan, 4 paket sabu kembali diamankan, sehingga total 6 paket memiliki berat kotor 56,78 gram.

     

    Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa 19 April 2022 membenarkan terungkapnya kasus narkoba di Kecamatan Lyric.

     

    Awalnya, lanjut Misran, Jumat 8 April 2022, pukul 12.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa transaksi narkotika jenis sabu sering terjadi di Jalintim, Desa Mekarsari. Selanjutnya, anggota Satuan Narkoba Polres Inhu melaporkan informasi tersebut ke Kasatserse Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren dan kemudian menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

     

    Dari hasil penyidikan ditemukan nama yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu, yakni WD alias Dino. Kemudian, Selasa 12 April 2022, pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa Dino berada di sebuah warung di pinggir Desa Jalintim Mekarsari, tepatnya di belakang halte.

     

    Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju ke warung dan benar saja tim melihat Dino dan seorang pria yang sedang bertransaksi narkoba di depan warung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Dino, sedangkan pria yang hendak membeli sabu dari Dino berhasil kabur meski sempat dikejar.

     

    Saat digeledah, tim tidak menemukan barang bukti narkoba di tubuh Dino, namun tim tidak menyerah begitu saja. Di malam yang gelap, tim akhirnya menemukan 1 bungkus plastik hitam tak jauh dari tempat Dino berdiri. Plastik hitam itu berisi 2 paket sabu yang siap diedarkan. Dino tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui bahwa sabu itu miliknya.

     

    Kepada tim, Dino mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang kenalan yang berada di perkebunan sawit, tim bergegas menuju perkebunan sawit. Ketika mereka tiba di gubuk, tim melihat seorang pria melarikan diri ke areal perkebunan dan berhasil kabur namun tim sudah mengantongi nama dan ciri-cirinya.

     

    Saat digeledah, tim menemukan 4 paket sabu siap edar yang terselip di celah-celah lantai gubuk dengan berat kotor 48,18 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra hitam bernomor BM 5492 BK.

     

    “Saat ini tersangka dan barang bukti serta kendaraan sepeda motor yang digunakan tersangka diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Misran.

     

    Pinten S

     


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polisi Inhu Amankan Seorang Warga Mekarsari dan 56,78 Gram Sabu

    Terkini

    Iklan

    Close x