![]() |
WD alias Dino (32), warga Desa Mekarsari |
HARIAN BERANTAS, INHU - Satuan Reserse
Narkoba (Satres) Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemilik narkoba jenis sabu
yang kerap bertransaksi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Lirik.
WD alias Dino (32), warga Desa Mekarsari,
Kecamatan Lirik, tak berkutik saat Satres Narkoba Polres Inhu menangkapnya di
sebuah warung di pinggir Jalintim, Desa Mekarsari, Selasa 12 April 2022 sekitar
pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka, tim Satres Narkoba mengamankan 2 paket
sabu siap diedarkan dan dari hasil pengembangan, 4 paket sabu kembali
diamankan, sehingga total 6 paket memiliki berat kotor 56,78 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso
melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi di ruang
kerjanya Selasa 19 April 2022 membenarkan terungkapnya kasus narkoba di
Kecamatan Lyric.
Awalnya, lanjut Misran, Jumat 8 April 2022,
pukul 12.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari
masyarakat bahwa transaksi narkotika jenis sabu sering terjadi di Jalintim,
Desa Mekarsari. Selanjutnya, anggota Satuan Narkoba Polres Inhu melaporkan
informasi tersebut ke Kasatserse Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren dan
kemudian menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyidikan ditemukan nama yang
diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu, yakni WD alias Dino.
Kemudian, Selasa 12 April 2022, pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa
Dino berada di sebuah warung di pinggir Desa Jalintim Mekarsari, tepatnya di
belakang halte.
Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju
ke warung dan benar saja tim melihat Dino dan seorang pria yang sedang
bertransaksi narkoba di depan warung. Tim langsung bergerak dan berhasil
mengamankan Dino, sedangkan pria yang hendak membeli sabu dari Dino berhasil
kabur meski sempat dikejar.
Saat digeledah, tim tidak menemukan barang
bukti narkoba di tubuh Dino, namun tim tidak menyerah begitu saja. Di malam
yang gelap, tim akhirnya menemukan 1 bungkus plastik hitam tak jauh dari tempat
Dino berdiri. Plastik hitam itu berisi 2 paket sabu yang siap diedarkan. Dino
tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui bahwa sabu itu miliknya.
Kepada tim, Dino mengaku mendapat pasokan
sabu dari seorang kenalan yang berada di perkebunan sawit, tim bergegas menuju
perkebunan sawit. Ketika mereka tiba di gubuk, tim melihat seorang pria
melarikan diri ke areal perkebunan dan berhasil kabur namun tim sudah
mengantongi nama dan ciri-cirinya.
Saat digeledah, tim menemukan 4 paket sabu
siap edar yang terselip di celah-celah lantai gubuk dengan berat kotor 48,18
gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra hitam bernomor BM 5492 BK.
“Saat ini tersangka dan barang bukti serta
kendaraan sepeda motor yang digunakan tersangka diamankan di Mapolres Inhu
untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Misran.
Pinten S