HARIAN BERANTAS, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Daerah Khusus Ibukota DKI) Jakarta untuk koordinasi dan konsultasi tentang pembahasan LKPJ, Jumat (22/4/2022).
Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Markarius Anwar, Dona Sri Utami, Sahidin, dan Sunaryo.
Pansus ini dipimpin Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau, Karmila Sari, bersama anggota Pansus LKPJ lainnya, diantaranya Markarius Anwar, Dona Sri Utami, Sahidin, dan Sunaryo.
Rombongan Pansus LKPJ DPRD Riau ini diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Paripurna, Fraksi, dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini.
Dalam pertemuan tersebut, Karmila Sari secara langsung mengajukan beberapa pertanyaan sebagai bahan kajian perbedaan penyusunan indikator dan pelaporan LKPJ antara Provinsi Riau dan Provinsi DKI Jakarta.
“Bagaimana perkembangan dalam setahun terakhir, apakah banyak perubahan indikator yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta?,” tanya Karmila Sari.
Kasubbag Sekretarian DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, bahwa untuk pembahasan LKPJ DKI Jakarta sudah selesai, dimana hari Senin (25/4) ini akan di Paripurnakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap LKPJ tahun 2021 lalu.
Kasubbag Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini mengatakan, pembahasan LKPJ DKI Jakarta telah selesai, dimana pada Senin (25/4) ini penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) LKPJ tahun 2021 dalam paripurna.
“Kami di DPRD DKI Jakarta tidak pernah dipansuskan tetapi langsung di Banggar. Setelah penyampaian LKPJ oleh Gubernur itu langsung dibahas di Komisi sesuai bidang masing-masing selama dua hari. Kemudian akan digelar rapat Banggar terkait laporan Komisi terhadap hasil pembahasan LKPJ di Komisi dan TAPD,” jelasnya.
“Di DPRD DKI Jakarta tidak pernah mengadakan pansus, tapi langsung di Banggar. Setelah LKPJ disampaikan oleh Gubernur, langsung dibahas di Komisi sesuai bidangnya masing-masing selama dua hari. Kemudian akan dilakukan rapat Banggar mengenai laporan komisi hasil pembahasan LKPJ di Komisi dan TAPD. Selanjutnya, Rapat Pimpinan Banggar yang terdiri dari Pimpinan Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan (BK), serta anggota Banggar dan TAPD. Apabila tidak ada masalah dan disetujui maka akan langsung tahap selanjutnya yaitu Sidang Paripurna.” Kata Nurbaini.
Selanjutnya, Karmila menanyakan bagaimana persiapan LKPJ di DKI Jakarta selama ini.
“Di Provinsi DKI Jakarta sendiri penyusunan LKPJ dilakukan oleh Bappeda,” Tutup Nurbaini
“Di Provinsi DKI Jakarta sendiri penyusunan LKPJ dilakukan oleh Bappeda,” Tutup Nurbaini
Usai mendapat jawaban dari Kasubag Sekretariat DPRD DKI Jakarta, rombongan Pansus LKPJ DPRD Riau langsung pamitan dan melanjukan perjalanan lainnya. **
Sumber : http://dprd.riau.go.id/