![]() |
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Jaenudin (kanan) saat menerima nota komisi hasil rapat kerja komisi-komisi bersama mitra kerja (Humas DPRD Jabar) |
HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Panitia
Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat pembahasan Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021 bersama
Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (5/4/2022).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M.
Jaenudin mengungkapkan, dalam kesempatan kerja tersebut mendengarkan
masukan-masukan dari komisi. Adapun masukan tersebut merupakan hasil rapat
kerja komisi dengan para mitra kerja.
''Dari hasil rapat kerja ini Pansus II akan
mendalami rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, kemudian temuan-temuan yang
ditemukan oleh Pansus akan langsung ditinjau ke lapangan"ujar Jaenudin
usai memimpin rapat kerja.
Jaenudin mengatakan dalam proses pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur dibantu oleh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga ada program yang sukses, berproses,
dan program yang tidak mencapai target.
Menurutnya, pihaknya akan merumuskan mana
yang baik, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi agar
ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya
"Disinilah kita akan rumuskan mana
yang bagus, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi agar
ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya" katanya.
Adapun dalam pembahan LKPJ, Jaenudin
mengungkapkan Pansus II melibatkan pakar yang berasal dari perguruan tinggi di
Jawa Barat.