Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Luar Biasa, Inhu Raih Ke-6 WTP LHP LKPD

    Harian Berantas
    22/04/2022, 17:00 WIB Last Updated 2022-04-26T10:01:45Z
    Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Widhi Widayat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Perwakilan Perwakilan BPK Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Jumat pagi (22/4/2022)

     

    HARIAN BERANTAS, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Riau yang diraih secara berturut-turut.

     

    Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP LKPD oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE dan Ketua DPRD, Elda Suhanura, SH., MH bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Widhi Widayat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Perwakilan Perwakilan BPK Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Jumat pagi (22/4/2022) dengan mengundang pejabat terkait secara terbatas.

     

    Widhi Widayat menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKP Pemkab Inhu 2021, BPK RI akan memberikan opini WTP kepada Pemkab Inhu berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan.

     

    Widhi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut diungkapkan adanya permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK ini tidak hanya disampaikan kepada DPRD, tetapi juga kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah.

     

    BPK berharap hasil audit ini dapat memenuhi harapan seluruh pemangku kepentingan, guna terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

     

    Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Inhu telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau.

     

    .

    Bupati Rezita menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Riau yang telah bersedia mengaudit LKPD Kabuoate Inhu Tahun Anggaran 2021 melalui pemeriksaan sementara yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilakukan pada tanggal 7 Maret sampai dengan 7 April 2022.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Namun demikian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan dengan adanya perubahan aturan mengenai pola penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang ada sekarang ini, sehingga masih ada temuan yang harus kita tindak lanjuti demi perbaikan ke depan," kata Rezita.

     

    Selanjutnya Bupati Rezita bersama jajarannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut telah menyusun action plan yang dalam pelaksanaannya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat selesai tepat waktu.

     

    “Selama dalam proses audit, mulai dari entry meeting, exit meeting hingga penyampaian hasil audit, jika ada respon yang kurang dan membuat tidak menyenangkan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

     

    “Mewakili Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten. Inhu dengan memberikan opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2021 yaitu capaian keenam Pemkab Indragiri Hulu secara berturut-turut,” kata Rezita Rezita.

     

    Bupati Rezita juga berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan BPK RI Prov. Riau dapat terus dijalin dan ditingkatkan untuk masa yang akan datang Prov. Riau bisa terus dijalin dan ditingkatkan untuk masa depan.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Luar Biasa, Inhu Raih Ke-6 WTP LHP LKPD

    Terkini

    Iklan

    Close x