![]() |
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Widhi Widayat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Perwakilan Perwakilan BPK Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Jumat pagi (22/4/2022) |
HARIAN BERANTAS, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab
Inhu) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 atas Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten
Inhu Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
Provinsi Riau yang diraih secara berturut-turut.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan
LHP LKPD oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE dan Ketua DPRD,
Elda Suhanura, SH., MH bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Widhi
Widayat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Perwakilan Perwakilan BPK
Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Jumat pagi (22/4/2022)
dengan mengundang pejabat terkait secara terbatas.
Widhi Widayat menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan
untuk memberikan opini atas laporan keuangan tersebut. Berdasarkan hasil
pemeriksaan LKP Pemkab Inhu 2021, BPK RI akan memberikan opini WTP kepada
Pemkab Inhu berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan dan pengungkapan yang memadai dalam
laporan keuangan.
Widhi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut diungkapkan adanya
permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan. Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK ini tidak
hanya disampaikan kepada DPRD, tetapi juga kepada Bupati untuk segera
ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja
pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah.
BPK berharap hasil audit ini dapat memenuhi harapan seluruh pemangku
kepentingan, guna terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang
lebih baik.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya menyampaikan bahwa
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Inhu telah melaksanakan
kewajibannya untuk menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau.
![]() |
. |
Bupati Rezita menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK
Perwakilan Riau yang telah bersedia mengaudit LKPD Kabuoate Inhu Tahun Anggaran
2021 melalui pemeriksaan sementara yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai
dengan 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilakukan pada tanggal
7 Maret sampai dengan 7 April 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala
masukan, koreksi dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Namun
demikian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam penyusunan laporan keuangan
pemerintah daerah dan dengan adanya perubahan aturan mengenai pola penyajian
laporan keuangan pemerintah daerah yang ada sekarang ini, sehingga masih ada
temuan yang harus kita tindak lanjuti demi perbaikan ke depan," kata
Rezita.
Selanjutnya Bupati Rezita bersama jajarannya dalam menindaklanjuti
temuan tersebut telah menyusun action plan yang dalam pelaksanaannya
mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat
selesai tepat waktu.
“Selama dalam proses audit, mulai dari entry meeting, exit meeting
hingga penyampaian hasil audit, jika ada respon yang kurang dan membuat tidak
menyenangkan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, saya mengucapkan
terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau dan jajaran yang telah
memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten. Inhu dengan memberikan
opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2021 yaitu capaian keenam Pemkab
Indragiri Hulu secara berturut-turut,” kata Rezita Rezita.
Bupati Rezita juga berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini
dengan BPK RI Prov. Riau dapat terus dijalin dan ditingkatkan untuk masa yang
akan datang Prov. Riau bisa terus dijalin dan ditingkatkan untuk masa depan.