![]() |
kepala bidang investigasi dari kantor Badan Hukum LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi, Zosa Wijaya WS, SH saat di gedung KPK, di Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Rabu (6/4/22). |
HARIAN
BERANTAS, JAKARTA -Jajaran Pengurus Bidang
Investigasi dari kantor Badan Hukum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK)
meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera mengusut siapa saja mafia
anggaran yang bermain-main dengan jumlah dana hibah yang seharusnya diterima
penerima hibah, malah dipotong sebesar 45% hingga 50% dari nilai yang
seharusnya.
Hal
itu disampaikan kepala Bidang Investigasi dari kantor Badan Hukum LSM Komunitas
Pemberantasan Korupsi, Zosa Wijaya WS, SH saat didampingi Ketua DPW LSM
Komunitas Pemberantasan Korupsi Jawa Barat, Riswan Pasaribu kepada wartawan usai
menyerahkan bukti baru kepada lembaga anti rasuah KPK terkait kasus dugaan
gratifikasi yang menyeret nama mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama
isterinya, di gedung KPK, di Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Rabu (6/4/22) lalu.
Zosa
menegaskan, ini sangat penting bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memanggil
Kepala Biro Yanbangsos agar bisa segera menjelaskan siapa-siapa oknum atau
mafia yang diduga mempermainkan anggaran dana hibah tersebut.
Menurutnya,
apa yang dilakukan oleh oknum mafia ini tentu akan merugikan penerima dana
hibah, yang tentunya juga akan berdampak pada tersendatnya bukti laporan
pertanggungjawaban dari penerima hibah itu sendiri.
''Apa
yang dilakukan oknum mafia ini merupakan tindakan yang dapat berimplikasi pada
laporan pertanggungjawaban penerima hibah, untuk itu pihak kami akan terus
mendesak Gubernur Jabar agar mengusut tuntas kasus ini sebelum isu ini menjadi
liar,'' ujarnya.
Selain
itu, Zosa juga memaparkan bahwa berdasarkan data-data yang diperoleh pihaknya,
diketahui kabupaten-kota yang memiliki jumlah terbesar penerima bantuan hibah
dari Pemeritah Provinsi Jabar adalah Kabupaten Tasikmalaya dengan total 222
lembaga penerima dengan realisasi anggara senilai Rp. 41.081.388.820.00.
Sedangkan anggaran yang dikelola oleh Biro pelayanan dan pengembangan sosial ini
memiliki total realisasi anggara senilai Rp. 279.940,258.004.00, untuk 22 kabupaten dan
kota.
Zosa
mengatakan, dari jumlah lembaga penerima hibah di Kabupaten Tasikmalaya, ada sekitar 19 lembaga penerima hibah telah dirugikan oleh pihak-pihak tertentu
dengan cara memotong dana hibah tersebut sebesar 45% hingga 50% dari nilai Rp. 3.285.000.000.00 yang seharusnya
diterima.
Ia
juga mengatakan modus operandi oknum mafia itu adalah dengan cara menawarkan
bantuan hibah kepada calon penerima, termasuk menyiapkan proposal beserta
dokumen yang dibutuhkan. Setelah ditetapkan sebagai penerima hibah dan proposal
pencairan telah diajukan, oknum mafia ini akan memberikan informasi tentang jumlah
hibah yang akan diterima kepada penerima hibah serta meminta bagian dari nilai
realisasi hibah yang diterimanya.
Sedangkan
terkait metode proses pemotongan yang dimaksud, Zosa mengungkapkan, metode
tersebut dilakukan pada saat penarikan dana hibah oleh penerima hibah.
Dikatakannya, oknum mafia yang melakukan pemotongan itu akan mendampingi
penerima hibah pada saat penarikan dana hibah yang telah masuk ke rekening
penerima hibah.
''Setelah
uang dicairkan oleh penerima hibah melalui penarikan tunai, penerima hibah
langsung memberikannya kepada pihak tertentu atau oknum mafia ini. Penyerahan uang dilakukan di
tempat yang telah ditentukan oleh pihak mafia yang memotong. Selanjutnya
penerima hibah yang dananya telah dicairkan kemudian dikumpulkan, dan uang
tersebut diserahkan kepada salah satu koordinator yang kemudian diserahkan
kepada pihak-yang disinyalir bagian dari mafia itu,'' ujarnya.
(Tim
Red)