Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Komisi III Berharap ETPD Bisa Mempermudah Transaksi Perpajakan

    Harian Berantas
    18/04/2022, 01:22 WIB Last Updated 2022-04-17T18:43:50Z
    Forum diskusi pelaksanaan EPTD dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru Riau, Jumat (3/4/2022).


    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri undangan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis terkait transparansi dan efisiensi keuangan daerah dalam forum diskusi pelaksanaan EPTD dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru Riau, Jumat (3/4/2022).

     

    Tujuan pertemuan ini adalah untuk menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

     

    Ketua Komisi III H. Adri menyampaikan mengenai pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 dapat membantu pembayaran pajak dan lain sebagainya dengan menggunakan sistem aplikasi yang telah dibangun seperti CMS pajak PBB dan PDL pajak.

     

    .

    “Saya berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menambah wawasan kita dalam mengelola keuangan daerah dan meningkatkan PAD dan selalu taat membayar pajak demi kemajuan daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi dan misi pemerintah menjadi daerah yang maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya. H.Adri.

     

    .

    Selain Adri, Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol juga berharap dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan juga perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk lebih patuh dalam membayar pajak guna meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis di masa depan.

     

    .

    Sementara itu dari Bank Indonesia Provinsi Riau yang dihadiri oleh Asral Masuri menjelaskan pembayaran nontunai digital disebut KRIS dan adanya pajak 100% dari KRIS selama satu tahun dengan menggunakan aplikasi atau rumus.

     

    (Humas DPRD)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi III Berharap ETPD Bisa Mempermudah Transaksi Perpajakan

    Terkini

    Iklan

    Close x