![]() |
Fadirman Laia Korban Laka Lantas di jalan lintas desa Padang luas Langkan,desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/04/2022) sekitar pukul 14 wib. |
HARIAN BERANTAS, PELALAWAN - Kejadian
kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara dua kendaraan yaitu mobil pick up
jenis Toyota Kijang dengan nomor BM8843CB yang dikemudikan Abdul Bohar warga
langgam dengan sepeda motor Honda SupraX 125 Nopol BM4903IW yang dikendarai
oleh Fadirman Laia saat itu berboncengan dengan sadarman Laia.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di jalan
lintas desa Padang luas Langkan,desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten
Pelalawan, Riau, Minggu (17/04/2022) sekitar pukul 14 wib.
Menurut saksi mata, kejadian bermula saat
mobil pikap Up Kijang yang dikemudikan Abdul Bohar melaju dari Langgam menuju
Desa Langkan. Sesampainya di tikungan tajam, motor Supra X 125 yang dikemudikan
Fadirman Laia datang dari arah berlawanan, sehingga mobil pick up tidak bisa
menghindarinya yang mengakibatkan tabrakan di depan warung Atumoro di tikungan jalan desa Padang luas, langkan.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda
motor Fadirman Laia mengalami benturan dan luka di bagian ibu jari kaki kanan
dengan 8 jahitan dan 4 jahitan di jari telunjuk. Sedangkan Sadarman Laia
mengalami luka ringan pada lutut kaki kiri dan kanannya. Keduanya dilarikan ke
Rumah Sakit Evarina Base Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis.
Secara terpisah, tokoh masyarakat Fag
Halawa membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut Fag Halawa,
kasus kecelakaan itu sudah ditangani oleh anggota kepolisian, Harpizi saudara Abdul Bohar (pengemudi mobil Kijang) yang bertugas
di Polsek Langgam.
“Benar, kasusnya telah ditangani oleh Pak Harpizi yang bertugas di Polsek Langgam”
Fag Halawa menambahkan, Harpizi meminta agar
kasus ini diselesaikan secara musyawarah dengan menjamin semua biaya pengobatan
bagi korban.
(YZ)