![]() |
. |
HARIAN BERANTAS,
JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
Kartasasmita menggelar rapat evaluasi ketersediaan dan harga minyak goreng di
Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Sigit menjelaskan bahwa
Polri dan Kementerian Perindustrian sepakat membentuk satgas bersama untuk
melakukan pengawasan dan pemantauan pada pihak produsen, distributor tingkat I
sampai IV dan tingkat penjualan selama 24 jam.
"Oleh karena itu
untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak
Menperin membentuk gabungan satgas. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan
mulai di tingkat pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan
personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen. Besar
terpasang selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," kata Sigit
dalam jumpa pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes
Polri.
Dengan adanya
pengamanan 24 jam tersebut, Sigit berharap minyak goreng khususnya jenis curah
dapat menjamin ketersediaannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu,
harga jualnya juga sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang
ditetapkan Pemerintah.
''Karena memang ada
produksi, ragu-ragu terkait dengan penggantian. Dan itu ditegaskan bahwa,
semuanya sudah ditentukan dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan
subsidi. Karena itu ditentukan dari kapan produksinya ditentukan. ini berjalan
bisa 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.
Karena itu, kata Sigit,
untuk pengawasan dan pemantauan 24 jam, Polri akan menerjunkan personel Satgas
Pangan di tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk
mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng curah di pasaran.
"Di tingkat
distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan
kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen,
Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai
dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul- betul bisa kita waspada
dengan baik," ungkap eks Kabareskrim Polri itu.
Semua upaya dan
komitmen tersebut, kata Sigit, untuk menghindari segelintir persoalan terkait
minyak goreng yang masih ditemukan hasil evaluasinya. Oleh karena itu, menurut
Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan
terkait ketersediaan dan harga jual minyak curah di pasaran.
Lebih lanjut Sigit
menegaskan, Polri akan menindak tegas semua pihak yang memanfaatkan situasi
dengan melakukan tindakan curang dan melanggar aturan hukum.
Menurut Sigit, dari
hasil evaluasi yang disampaikan Kementerian Perindustrian ditemukan adanya
modus repackaging, munculnya jenis atau merek baru yang selama ini tidak
memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga pemalsuan dokumen untuk
mendapatkan subsidi.
"Pemerintah sudah
mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya pelaku usaha
juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat
khususnya menghadapi bulan Ramadhan, di mana aktivitas dan kebutuhan untuk
minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.
Tidak hanya minyak
goreng curah, Sigit mengatakan kepolisian juga memantau ketersediaan dan harga
sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
"Kedepan juga ada
beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini kita rapatkan terkait kebutuhan
sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait
harga dan ketersediaan dilapangan," pungkasnya.
(red)