Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    DPRD Riau Gelar Rapat RDP dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Terkait Proses Pengadaan Sapi

    Harian Berantas
    06/04/2022, 22:30 WIB Last Updated 2022-06-05T21:16:38Z



    BERANTAS HARIAN, PEKANBARU – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, terkait proses permasalahan pengadaan sapi di Provinsi Riau, di Ruang Sidang Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (6/4/2022).



    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arpah, serta Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sugianto, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Manahara Napitupulu dan Sewitri.



    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Herman, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Pj Kepala Balai Karantina Asep.



    Dalam pertemuan tersebut, Herman menjelaskan tentang pengadaan sapi yang sapi-sapi tersebut menderita penyakit kulit yang disebut Lumpy Skin Disease (LSD), dimana 6 ekor diantaranya mati karena virus LSD.



    “Penyakit ini baru ditemukan di Riau. Akibatnya sapi dari Riau tidak diperbolehkan keluar dan Lampung tidak mengirimkan sapi ke Riau,” jelasnya.



    Kepala Balai Karantina Asep menambahkan, terkait masalah pengadaan sapi. Sesuai ketentuan karantina, dilarang memasukkan media transit karantina golongan 1.


    “Sesuai dengan instruksi dari kepala balai karantina bahwa kami sedang menunggu hasil surat tersebut sebagai dasar hukum agar sapi dapat diperdagangkan dari pangkalan ke Riau,” jelasnya.



    Mendapat penjelasan, Anggota Komisi II Manahara Napitupulu menanyakan langkah yang dilakukan Pemprov Riau dalam menangani wabah tersebut.


    Menanggapi hal tersebut, Herman mengatakan petugas kesehatan hewan kabupaten/kota telah memvaksinasi sapi yang terkena penyakit kulit LSD, dan tidak hanya sapi yang terkena LSD tetapi sapi yang tidak terkena wabah juga divaksinasi. Jadi total 1.962 ekor sapi telah divaksinasi.



    “Setelah divaksinasi, kekebalan atau imunitas sapi akan terlihat 28 hari setelah vaksin. Untuk melihat kekebalan sapi tersebut, nanti petugas kesehatan akan mengambil sampel dan uji laboratorium, dan hasilnya akan diserahkan ke Kementerian Pertanian," katanya.



    Di akhir pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung berharap sapi-sapi yang terkena LSD disuntik vaksin. ***(Galeri foto)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRD Riau Gelar Rapat RDP dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Terkait Proses Pengadaan Sapi

    Terkini

    Iklan

    Close x