Polsek Rumbai saat amankan pelaku beserta sejumlah barang bukti dan sepeda motor. |
Penulis : Osara'o
Ndruru Editor : Riswan P
HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU - Peristiwa itu diketahui warga di pinggir jalan Yos Sudarso km 17
Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (23/02/2022) dini hari
pukul 05.00 WIB.
Kejadian bermula pada
Rabu, 23 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, saksi korban berinisial FR,
warga Aek Batu Cikampak Bakaran Batu, Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera
Utara, sedang tidur di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan Yos Sudarso
km 17 Muara Fajar Pekanbaru, karena mobil yang dikendarai korban mengalami
pecah ban.
Kemudian sekitar pukul
05.00 WIB korban dibangunkan oleh warga yang berteriak ada pencuri aki mobil.
Kemudian warga mengejar pelaku yang berusaha kabur dan alhasil salah satu dari
dua pelaku berhasil ditangkap petugas dan warga.
Lebih lanjut, saat itu,
salah satu jurnalis media online Harian Berantas, Osara'o Ndruru, yang
kebetulan lokasi kejadian berada di
dekat rumahnya mendengar teriakan warga dan langsung terbangun dan menghampiri
pelaku yang telah ditahan warga yang kemudian menghubungi piha kepolisian
setempat.
Warga menyerahkan
pelaku kepada polisi yang datang ke lokasi dan meminta korban untuk segera
membuat laporan polisi ke Polsek Rumbai. Kini pelaku sedang dalam proses hukum
lebih lanjut, sedangkan pelaku lainnya sedang diburu polisi.
Sementara itu, saat
dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho
membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pelaku sempat ditahan di Polsek
Rumbai.
"Benar pelaku
pencurian baterai mobil fuso diwilayah km 17 Muarafajar telah diamankan polisi
usai diserahkan warga" Kata Linter.
Dari tangan pelaku kata
Linter, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 bilah pisau carter warna
biru, 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam BM 4942 NQ. Kini pelaku beserta Barang Bukti diamankan di
Polsek Rumbai Guna Proses Lebih Lanjut.
Dari tangan pelaku,
kata Linter, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bilah pisau carter
warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, dengan Nopol BM
4942 NQ. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rumbai untuk diproses
lebih lanjut.