HARIAN BERANTAS, KABUPATEN BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa
Barat mengevaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di
Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang dinilai kurang
mendapat bantuan dari masyarakat.
DPRD Provinsi Jawa
Barat menilai program pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni ) di Desa
Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung dinilai kurang besar
bantuannya yang diterima masyarakat.
Wakil Ketua DPRD
Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari bersama pimpinan dan anggota Komisi
IV DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung meninjau program pembangunan
tersebut.
Menurut Ineu, anggaran
untuk tahun 2021 sebesar Rp. 17.500.000 orang yang diterima dalam bentuk barang
dinilai masih sangat kurang dan diharapkan dapat ditambah dengan program rutin
pada tahun berikutnya.
''Tadi Pak kepala desa
juga menyampaikan bahwa dengan anggaran sebesar 17,5 juta rupiah dalam bentuk
barang dirasa masih kurang dan diharapkan bisa ditambah diprogram tahun depan,
kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung, Kamis (24/2/2022).
Sementara itu, Wakil
Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menambahkan, Komisi IV akan terus
mendukung program Rutilahu agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni.
Apalagi dengan anggaran yang akan naik di tahun anggaran 2022 menjadi 20 juta
rupiah, dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
''Pastinya kami di
Komisi IV akan terus mendukung program pemerintah yang berpihak pada masyarakat
seperti program Rutilahu agar masyarakat mempunyai rumah yang layak huni.
Apalagi pada tahun 2022 anggaran per unit akan naik sebesar 20 juta rupiah
sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” ucap Cucu.