HARIAN BERANTAS, WAY KANAN - Turut hadir dalam acara tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Kecamatan Umpu Semenguk.
Dalam sambutannya, Ali Rahman menyampaikan bahwa peresmian Al-Muhsin dapat dijadikan sebagai momen untuk mewujudkan niat dan tekad bersama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan sumber daya manusia khususnya di Way Kanan. Dimana dalam perkembangannya, Lembaga Pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai Pendidikan Sekolah dalam Sistem Pendidikan Nasional, yang menunjukkan bahwa keberadaan SMP Islam cukup kuat seiring dengan sekolah umum yang akan bersaing dalam bidang mutu baik dalam bidang akademik maupun kurikulum.
"SMP Islam Al-Muhsin adalah bentuk Satuan Pendidikan Menengah berciri khas Agama Islam, pada jalur Sekolah yang diselenggarakan oleh Yayasan Ponpes Tahfidzul Qur’an Way Kanan dengan lama Pendidikan 3 Tahun," kata Ali Rahman saat launching SMP Islam Al - Muhsin di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an KM 20 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk, Senin (21/03).
Menurutnya, SMP Islam Al-Muhsin Way Kanan memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan memiliki peran dalam mencetak kader-kader Bangsa yang beriman dan beramal tinggi. Optimalisasi dan pemanfaatan segala potensi tidak lepas dari pengendalian, terutama dalam mencari peluang untuk lebih memperkuat posisi-posisi strategis di masyarakat, pengelolaan manajemen yang harus dijalankan dengan baik dan benar, transparan dan akuntabel.
Jadi, kata dia, untuk bisa bersaing dengan SMP atau MTs negeri atau swasta lainnya, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan, nilai-nilai yang harus dikembangkan adalah Iman, Taqwa, Gotong Royong, kebersamaan, peduli sosial dan tanggung jawab.
Ali melanjutkan, pihaknya sadar bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yaitu pemerintah, peran guru, orang tua dan masyarakat sekitar. Ali juga mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi X DPR RI sejak tahun lalu telah memenuhi amanat UUD 1945 dengan menetapkan Alokasi Dana Pendidikan sebesar 20% dari APBN.
“Mengingat selama dua tahun terakhir ini kita diterpa bencana non alam yaitu pandemi Covid-19, dimana sebagian anggaran telah bergeser untuk mengatasi percepatan penanganan Covid-19. Untuk itu saya mengajak di tengah keprihatinan ini kita tetap memiliki semangat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan anak kita.,'' pungkasnya.
( Medi. )