![]() |
Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Lily |
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Peristiwa penangkapan seorang pria berinisial D (24) ini bermula saat terjadi perkelahian antara dua pria berinisial Z dengan D yang juga mencaci-maki salah satu anggota Polwan.
Setelah ditangkap, pria tersebut akhirnya diserahkan ke BNNK Pelalawan setelah kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi.
Aksi D ini terungkap saat Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Lily, melihat ada keributan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (26/03/22) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Sebagai petugas polisi yang menjaga keamanan, AKP Lily langsung berinisiatif melerai dua pemuda berinisial Z dan D yang saat itu sedang berkelahi.
“Ya namanya Polisi, lihat ada keributan langsung berusaha memisahkan yang berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Senin (28/03/22).
Bukannya kooperatif saat dilerai oleh AKP Lily, malah salah satu pemuda berinisial D yang belakangan diketahui merupakan seorang Oknum petugas Satpol PP ini tidak terima sambil melontarkan kata-kata kasar dan memaki AKP Lily, bahkan mengancam AKP Lily dengan mengatakan dirinya akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.
“AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri,” lanjutnya.
Melihat ada yang tidak beres dengan D, AKP Lily langsung menghubungi petugas piket yang berjaga di Mapolres Pelalawan.
Saat di lokasi kejadian, AKP Lily mendapat informasi dari warga sekitar, kalau D adalah petugas Satpol PP yang sedang bertugas di rumah dinas Bupati Pelalawan.
“Kemudian AKP Lily bersama piket Polres langsung menuju kediaman Bupati untuk mencari D. Namun saat itu D tidak ada disana. Selanjutnya salah satu Danru Satpol PP Pelalwan diminta untuk memanggil D,” ungkap Edy.
Setelah D datang karena dipanggil Danru Satpol PP, dia kemudian diminta oleh AKP Lily dan petugas piket polisi untuk memberikan keterangan kenapa dia berkelahi dan juga bertindak kasar kepada AKP Lily. Di situlah kecurigaan awal AKP Lily muncul, karena D menjawab pertanyaan petugas dengan cara bertele-tele dan berbelit-belit.
“Disitulah AKP Lily menghubungi Kasatnarkoba agar melakukan tes urine kepada D,” ucap Dedy.
Benar saja, setelah dilakukan cek urine terhadap D, hasilnya D positif amfetamin atau menggunakan narkotika jenis ekstasi.
“Karena positif, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, maka D diserahkan kepada BNNK Pelalawan agar dilakukan Assessmen terhadap D,” beber Edy.
Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq, langsung mengambil tindakan, karena menemukan D yang positif menggunakan narkoba, Ia langsung memberikan intruksi kepada Kasatnarkoba agar mencari tau, dari mana D mendapatkan barang haram itu.
“Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP Pelalawan dan Aparat kepolisian, dan aparat pemerintahan di Pelalawan akan di tes urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap narkoba,” tegas Guntur.
(Ap)