Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Terduga Pengedar Sabu dan Ganja Dibekuk Polsek Rengat Barat

    Harian Berantas
    14/03/2022, 23:17 WIB Last Updated 2022-03-15T02:38:00Z
    Terduga Pengedar Sabu dan Ganja, DW alias Didit (39), warga Km 2 Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.

     

    Penulis : Pinten S. I Editor : Riswan P

     

    HARIAN BERANTAS - INHU - Polsek Rengat Barat menoreh prestasi dalam mengungkap kasus pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering yang ditangkap tanpa perlawanan. DW alias Didit (39), warga Km 2 Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, tak bergeming saat unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankannya pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya, di Desa Pekan Heran. Puluhan paket ganja kering siap edar dengan total 105,71 gram dan 1 paket sabu seberat 21,17 gram juga diamankan.

     

    Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui di kantornya Senin, 14 Maret 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Rengat Barat tersebut.

     

    Misran menjelaskan, berdasarkan Laporan Situasi (Lapsit) dari Polsek Rengat Barat terkait pengungkapan kasus narkoba, bahwa Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di Desa Pekan Heran.

     

    Menurut dia, informasi tersebut dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Joserizal saat itu dan selanjutnya informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise. Tanpa menunggu lebih lama lagi, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk menyelidiki informasi tersebut kelapangan.

     

    Hanya beberapa menit saja dilapangan, tim sudah mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di desa itu dan sekitar pukul 19.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah, kemudian mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama DW alias Didit.

     

    Disaksikan perangkat RT setempat, tim menggeledah rumah itu, ditemukan 2 tas tergantung dibalik pintu kamar, tas sandang warna hitam merek Reebok berisi 23 paket  ganja siap edar, 1 bungkus ganja ukuran sedang dan puluhan plastik klip pembungkus ganja serta sendok dari pipet. Sedangkan dalam tas sandang merek Eiger ditemukan lagi 33 paket ganja ukuran sedang, 1 paket sabu-sabu ukuran besar dan 1 paket sabu-sabu ukuran kecil serta timbangan elektrik.

     

    Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat. Pada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya di Pekanbaru.

     

    "Kasus ini terus dikembangkan, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terduga Pengedar Sabu dan Ganja Dibekuk Polsek Rengat Barat

    Terkini

    Iklan

    Close x