Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro ZL, di Pekanbaru-Riau, Senin (14/03/2022) |
HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU - Dampak penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke oleh Polda Lampung
Timur pada Sabtu (12/3/2022) yang dinilai sejumlah pihak tidak mencerminkan
penegakan hukum yang baik di Indonesia. Kejadian tersebut membuat para pelaku
pekerja Pers Nasional geram dan mengecam kinerja kepolisian Polda Lampung dan
Polres Lampung Timur yang dinilai telah melanggar kewenangan dan kekuasaan
hukum.
Kritik terhadap kinerja
Polri di Polda dan Polres Lampung ini disampaikan Pemimpin Redaksi Harian
Berantas, Toro ZL, di Pekanbaru-Riau, Senin (14/03/2022). Ia merasa prihatin
dan menyayangkan cara aparat penegak hukum saat menangkap Ketua Umum PPWI
Wilson Lalengke yang dianggapnya tanpa prosedur hukum.
Menurutnya, adegan
penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dinilai tidak manusiawi dan
merendahkan martabat seseorang.
"Penangkapan Ketua
Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Kepolisian sangat tidak manusiawi dan telah
merendahkan martabat pers tanpa terkecuali," kata Toro kepada sejumlah
wartawan, Senin (14/03) di Pekanbaru.
Selain itu, kata dia
(Toro), berdasarkan dokumen video yang beredar di media sosial atau medsos,
terlihat petugas kepolisian yang menangkap Wilson Lalengke telah melakukan
berbagai pelanggaran SOP kepolisian.
“Penangkapan rekan kami
Wilson Lalengke ini dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran termasuk SOP
mereka di kepolisian,''kata Toro.
Untuk itu, ia secara
khusus meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si
segera mengusut tuntas dugaan tindakan sewenang-wenang Polda Lampung Timur dan
mengevaluasi kinerja Kapolda dan Kapolda setempat karena diduga melanggar
berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Toro sembari mendesak
Polri segera membebaskan Wilson Lalengke dari tindak pidana hukum.
Sementara itu, Dubes
Lebanon untuk Indonesia, Abdul Rohman Dabboussi, juga ikut melontarkan kritik.
Kepada media, Abdul Rohman Dabboussi menyampaikan keprihatinannya atas
penangkapan jurnalis senior, Wilson Lalengke, oleh Kepolisian Polres Lampung.
“Saya sangat menyayangkan penangkapan tersebut
tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. Cara penangkapannya adalah
penangkapan pembunuh, teroris, kriminal atau narkoba,” katanya, Senin
(14/3/2022).
Ia mengatakan
penangkapan Ketum PPWI sangat tidak pantas karena jasanya mengibarkan bendera
Indonesia dan bekerja keras untuk pemerintah Indonesia (khususnya menjalin persahabatan
di luar negeri).
Ia mengatakan
penangkapan terhadap Ketum PPWI itu sangat tidak pantas karena jasa-jasanya
mengibarkan bendera Indonesia dan bekerja keras untuk pemerintah Indonesia
(khususnya menjalin persahabatan di luar negeri).
“Saya mengajukan pada
Presiden RI agar dampak penangkapan tidak menimbulkan masalah yang meluas dan
segera mengakhiri penahanan itu,” tegasnya.
Ia juga mengatakan
bahwa keamanan dan keadilan (hukum) di Indonesia hampir sudah tidak ada.
“Saya akan memberi tahu
media dan LSM di semua negara yang memiliki hubungan dengan saya akan hal
tersebut. Namun hal ini akan dilakukan dengan izin Presiden PPWI, Wilson
Lalengke” tegasnya.
Abdul Rohman Dabboussi
adalah Kepala Hubungan Masyarakat dan Kepala Internasional PPWI yang
mengembangkan organisasi di luar negeri seperti di Lebanon, Oman, Maroko,
Perancis, Jepang, China dan Amerika Serikat (AS)*
Red)