Aulia S, Pi, MT saat jumpa Pers bersama Harian Berantas beberapa bulan lalu |
HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Bengkalis-Riau, akhir-akhir ini disorot elemen penggiat LSM antikorupsi dan
media pers. Betapa tidak, jika sebelumnya terkuak dugaan korupsi terhadap dana
kegiatan pengadaan kendaraan dinas/operasional sebesar Rp13.040.400.000,00
(Rp13 miliar) yang diyakini tidak benar, dan anggaran rutin pelayanan
administrasi perkantoran lainnya pada tahun 2019 silam miliaran rupiah.
Kali ini, terkait pula
masalah dugaan korupsi terhadap biaya perjalanan dinas BPKAD Kabupaten
Bengkalis pada tahun 2020 lalu sebesar Rp9.887.638.550 (Rp9,8 miliar) dan dana
kegiatan rutin lainnya.
Menurut data informasi
yang diterima media ini, menyebutkan dimana diketahui dalam satu tahun anggaran
biaya perjalanan pada tahun 2020 sebesar Rp9,8 miliar lebih itu dicurigai. Hal
ini dikarenakan terdapat adanya dugaan kejanggalan dan ketimpangan dalam
penggunaan dana anggaran perjalanan
dinas yang terbilang fantastis pada BPKAD Kabupaten Bengkalis ditengah
kesibukkan pemerintah memberlakukan lockdown regional di daerah atas lonjakan
kasus Covid-19 alias Corona pada tahun 2020 lalu.
“Begini bang, anggaran
dana sebesar Rp9,8 miliar hanya untuk perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu itu
dirasa cukup janggal dan penuh rekayasa laporan pertanggunjawabannya. Sebab
pada tahun 2020 lalu itu, pejabat negara baik pusat dan daerah dilarang berpergian
ke dalam daerahnya dan luar daerah karena ada aturan lockdown akibat lonjakan
kasus virus corona yang semakin melanda negara-negara lain termasuk Indonesia”
jelas MS sumber Harian Berantas baru-baru ini.
Menurutnya (MS-red),
jika pada tahun 2020 lalu, orang berpergian beribadah pun dibatasi termasuk
menghadiri undangan penting lain seperti acara pernikahan, ulang tahun dan lain
sebagainya.
“Ini para pejabat
Bengkalis yang di BPKAD seenak mereka mengeluarkan biaya perjalanan dinas
sebesar Rp9.887.638.550 atau Rp9,8 miliar yang diduga terjadi penyimpangan
dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban” kata MS seraya meminta aparat
hukum segera mengusut dugaan korupsi terhadap anggaran biaya perjalanan dinas
tersebut termasuk dana kegiatan rutin lainnya di tubuh BPKAD Bengkalis itu.
Diberitakan sebelumnya,
pewarta media ini telah mengirim pesan kepada Sekretaris Daerah H. Bustami HY
Kabupaten Bengkalis terkait sejumlah temuan di Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu
tersebut, namun pesan yang diterima atasan langsung PPID itu sampai berita ini
tayang belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Aulia,
S.Pi, MT selaku Kepala BPKAD dalam in casus kepada utusan perwakilan Harian
Berantas ini menerangkan, jika kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPKAD pada
tahun 2019 dan 2020 tidak diketahui, karena dia (Aulia) saat dugaan
penyimpangan terhadap anggaran rutin itu terjadi, dalam keadaan sakit dan
mengaku sedang berada di wilayah Sumatera Utara.
“Mengenai pelaksanaan
kegiatan di BPKAD yang sifatnya dana rutin itu pada tahun 2019 dan 2020,
semuanya dilaksanakan oleh Kabid Perbendaharaan, sebab Saya dari tahun 2019
sampai 2020 itu sedang berada diluar kota di wilayah Sumatra Utara berobat. Sampai
sekarang ini, Saya masih sakit dan belum bisa rutin bekerja masuk kantor
seperti yang dulu. Makanya ketika masalah ini mencuat, dan minggu kemaren Saya
dikabari oleh Yuni, Saya jadi bingung karena yang mengelola kegiatan di BPKAD
itu selama ini, beliau selaku kepala bidang perbendaharaan kami,” jelas Aulia
Diterangkan Aulia,
“Seluruh kegiatan yang kami laksanakan di BPKAD, semua seizinnya dari Sekda pak
Bustami. Jadi kalau temuan (Penyimpangan) itu dilaporkan, pak Sekda dan ibu
Kabag sama-sama terlibat dan bertanggungjawab,” ucapnya kepada perwakilan awak
media di Bengkalis.
Kemudian dirinya
menambahkan, “Saya berharap teman-teman Wartawan dan LSM, masalah di BPKAD
tahun 2019 dan 2020 itu jangan diberitakan atau dilaporkan kemana-mana. Nanti
kami diskusi dulu oleh Ibu Yuni, kebetulan beliau sekarang dinas luar di Bukit
Tinggi” pungkas Aulia
Sementara Yuni
Harmonisari selaku mantan Kepala Perbendaharaan pada BPKAD saat via selulernya
dihubungi beberapa hari lalu, tak diangkat. Namun via Whatss App menjawab
Harian Berantas, “maaf pak sy di jalan ke pku ada rapat sama komisi 3,
tulisnya, Jum,at (04/03/2022).
(Ans/Zs)