HARIAN BERANTAS
PEKANBARU - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Pro
Lingkungan (Soju Pro-L) mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kedatangan mereka (Soju
Pro-L) ini bertujuan untuk mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(Kadis-LHK) Provinsi Riau agar tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus
yang terjadi di instansi yang dipimpinnya dengan cara memblokir nomor whatsapp
wartawan.
Aksi massa Soju Pro-L
yang dihadiri sekitar 25 jurnalis/wartawan dari berbagai media pers itu, selain
membentangkan berbagai macam spanduk tuntutan, juga diisi dengan orasi oleh perwakilan
jurnalis.
"Tindakan blokir
nomor Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah indikasi kuat sikap
tertutup pejabat publik di era keterbukaan informasi saat ini. Pejabat publik
memiliki kewajiban menyampaikan informasi publik yang salah satunya
direpresentasikan lewat pemberitaan media. Namun yang terjadi nomor WA Wartawan
diblokir. Ironis sekali," kata salah satu orator aksi damai, Raya
Desmawanto, Jumat (04/03/2022) siang,
Raya mengatakan,
tindakan pemblokiran nomor wartawan menunjukkan perilaku tertutup pejabat
publik. Menurut dia, pejabat tersebut seharusnya menggunakan kewajibannya untuk
memberikan informasi dan klarifikasi atas suatu peristiwa yang terjadi dalam
lingkup tanggung jawabnya. Ia juga meminta pejabat publik memahami secara
substantif Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik dan tugas jurnalis/pers sebagai penyebar informasi publik.
“Bukan sebaliknya,
justru menutup diri. Selain menunjukkan sikap yang tidak dewasa dan bersahabat
kepada pers yang seharusnya menjadi mitra, pemblokiran tersebut telah merugikan
hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat dan lengkap,” kata
Raya yang nomor juga menjadi korban diblokir oleh Mamun Murod.
Raya mengaku miris atas
tindakan Kadis LHK Riau Mamun Murod tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan
penghargaan 'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik' pada akhir 2021 lalu dari
Wakil Presiden Maruf Amin yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Raya mengaku miris
dengan tindakan Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod. Apalagi soal penghargaan
'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik' pada akhir 2021 lalu dari Wakil
Presiden Maruf Amin yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
"Ini menjadi
catatan dan koreksi atas pemberian penghargaan tersebut. Faktanya, anak buah
Gubernur Riau sendiri menunjukkan sikap tertutup dalam memberikan informasi
publik," tegasnya.
Adit, wartawan lain
yang nomornya diblokir oleh Mamun Murod menyatakan dirinya telah mengonfirmasi
Dewan Pers ikhwal sikap pejabat daerah yang memblokir nomor wartawan saat
menjalankan tugas jurnalistik. Petinggi Dewan Pers menyebut tindakan tersebut
telah merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Sementara wartawan
lain, Adit, yang juga diblokir nomornya oleh Mamun Murod, mengaku telah
mengkonfirmasi Dewan Pers terkait sikap pejabat daerah yang memblokir nomor
wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Dia mengatakan, pejabat Dewan Pers
mnyesalkan tindakan itu yang dinilai telah merugikan hak masyarakat untuk
memperoleh informasi.
"Konfirmasi dari
pers yakni wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan justru diblokir.
Pejabat publik harus memahami dan mampu memikul tanggung jawab sebagai
penyampai informasi publik. Kami wartawan merasa telah dilecehkan dan
direndahkan dalam menjalankan tugas jurnalistik," jelas Adit.
Aksi damai ini
dilakukan selama kurang lebih 30 menit di halaman kantor DLHK Riau di Jalan
Sudirman, Pekanbaru. Wartawan tersebut diterima oleh pegawai DLHK Riau, Agus,
yang mengatakan Mamun Murod tengah melakukan isolasi mandiri karena terpapar
Covid-19. Karena tidak bisa bertemu langsung dengan Mamun Murod, massa memilih
membubarkan diri dan akan menggelar aksi damai lanjutan Senin depan.
"Kami berdoa agar
Kadis LHK segera sembuh dan pulih serta menyelesaikan masa isolasi mandiri.
Agar yang bersangkutan bisa langsung bertemu dengan para Wartawan untuk
mengklarifikasi tindakannya tersebut," ucap mereka.
Pemblokiran nomor whatsapp sejumlah
wartawan ini terjadi di tengah pemberitaan hangat sejumlah media terkait kasus
hilangnya buldoser di hutan lindung Bukit Betabuh, bulan lalu di Kuansing. Tim
DLHK Riau dikabarkan telah mengamankan buldoser tersebut dari kawasan hutan
yang diduga membuka perkebunan kelapa sawit.
Namun, beberapa waktu
kemudian, barang bukti penangkapan buldoser tersebut hilang dari lokasi tempat
diamankan. Belakangan diketahui, buldoser tersebut telah diambil oleh pemilik yang menyewakan
alat berat itu untuk dibawah ke Sumatera Barat.
Anehnya, pengambilan
buldoser itu disebut-sebut terkait dengan pemberian uang Rp. 50 juta diduga
dari pemilik ke petugas DLHK. Hal itu berdasarkan kesaksian istri pemilik
buldoser kepada tim penjaga hutan Kuansing yang menemukan alat berat itu sudah
sampai di wilayah Sumbar. Belakangan, klaim tersebut dibantah oleh seorang pria
yang mengaku sebagai pemilik buldoser. DLHK Riau juga membantah kabar pemberian
uang Rp 50 juta itu.
Namun, hingga kini
penyidikan kasus perambahan hutan dan hilangnya alat berat itu belum tuntas.
Kepala Bidang Penaatan DLHK Riau, Mohammad Fuad mengatakan, pihaknya telah
memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Fuad mengaku, tim DLHK
telah turun untuk mengukur luas kawasan hutan yang dirambah. Pemeriksaan
terhadap saksi kepala desa setempat juga belum dilakukan karena alasan sibuk.
Begitu juga dengan orang yang menyewa buldoser tersebut belum bersedia datang
saat dipanggil.
"Kita layangkan
panggilan kedua dan tim menjemput bola ke Kuansing untuk meminta
keterangan," jelas Fuad baru-baru ini.
Sementara itu, kabar
lain yang memicu pemblokiran nomor whatsapp wartawan tersebut terkait
pemberitaan tentang minimnya tindak lanjut DLHK Riau dalam penertiban
perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan. Padahal Kementerian LHK telah
menyurati DLHK Riau untuk mengambil langkah terkait masalah ini. Dalam
suratnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit
milik Yungdra, Asiong dan Gulat Manurung berada di kawasan hutan produksi
terbatas.
(Red)