![]() |
. |
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU – Mantan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Riau M Nasir Day SH MH meminta Polda Riau mengusut dugaan praktik cyber crime dalam proses lelang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Kita minta Polda Riau mengusut dugaan praktik cyber crime dalam proses lelang online di LPSE Provinsi Riau, karena ada indikasi ke arah itu," tegas Nasir Day kepada sejumlah media, di Pekanbaru, Rabu (23/3/2022).
Menurut dia, indikasi kecurangan dalam proses tender proyek di LPSE (Layanan Pengadaan Elektronik) Riau diduga melibatkan jasa hacker (peretas). Informasi itu muncul saat proses lelang dua proyek DAK (dana alokasi khusus) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Riau pekan lalu.
Masih menurut dia, dua paket proyek DAK tersebut adalah Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti (DAK) senilai Rp35,94 miliar, dan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Api Siap Bagan - Teluk Piyai (Kubu) (DAK) Rp29,57 miliar.
Dijelaskannya, dua paket DAK di atas diumumkan pada 7 Maret 2022 dan jadwal pengunggahan penawaran terakhir pada 15 Maret 2022 pukul 15.00 WIB. Namun, ketika rekanan siap mengunggah penawaran pada 15 Maret sekitar pukul 10.00 WIB, mereka tidak dapat mengajukan penawaran hingga berakhir pada pukul tiga sore.
Selain itu, kata dia, pada hari yang sama juga telah dikeluarkan pengumuman di LPSE Riau/LKPP yang berbunyi “Sehubungan dengan Kendala Akses yang lambat ke Aplikasi Pusat SPSE, kami informasikan bahwa Tim Teknis akan melakukan peningkatan kapasitas jaringan pada hari ini Selasa, 15 Maret 2022, yang berdampak tidak dapat diaksesnya aplikasi pusat SPSE untuk sementara waktu''
Akibat rusaknya jaringan LPSE Riau, tambah Nasir, banyak rekanan yang tidak bisa mengajukan penawaran. Ia juga mempertanyakan kejadian ini tidak pernah terjadi dalam lima tahun terakhir di Riau, namun mengapa pada tahun 2022 terjadi peretasan (cyber crime).
"Mestinya Pokja memperpanjang waktu pengajuan penawaran seperti yang dilakukan panitia lelang Universitas Riau baru-baru ini karena mengalami kasus yang sama,” kata Nasir.
Jejak Hacker
Mendapat informasi tersebut, salah seorang jurnalis mencoba menelusuri jejak peretas yang diduga dimanfaatkan pihak yang berkepentingan untuk bermain dalam proses tender. Secara umum, diduga ada beberapa tujuan penggunaan jasa hacker dalam tender proyek ini, mulai dari mengubah nilai penawaran, mengubah syarat tender, bahkan menghapus paket proyek yang ditenderkan.
Alhasil, wartawan yang enggan disebutkan namanya itu berhasil mengumpulkan berbagai informasi dari beberapa pihak yang jelas-jelas mengetahui dalam keterlibatan hacker dalam mencurangi tender proyek pemerintah di daerah ini.
“Serangan hacker dalam proses tender secara online proyek Pemerintah ini sudah sering terjadi. Ada oknum-oknum yang memang sengaja menyewa jasa hacker dengan tujuan mempengaruhi tender,” ujar sumber tersebut.