Gambar kondisi sejumlah aset negara milik Pemda Bengkalis seperti gedung yang terlihat terlantar |
HARIAN
BERANTAS, BENGKALIS - Berdasarkan hasil pantauan di lapangan kondisi sejumlah
aset negara seperti gedung, mobil dan aset yang telah dihibahkan oleh
Pemerintah Daerah Bengkalis kepada BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis
terlihat sangat prihatin. Seperti halnya bangunan di area SPBU Air Putih
Bengkalis, kondisinya sangat memprihatinkan dan terancam ambruk karena tidak
ada perawatan sama sekali oleh BLJ Bengkalis.
Tak hanya
itu, di halaman gedung perkantoran BLJ, ditemukan 2 unit mobil tangki minyak
yang hampir berkarat tanpa ada perawatan dari BLJ Bengkalis. Dan hampir semua
aset pemerintah daerah di lokasi itu terbengkalai.
Menurut
informasi dari masyarakat setempat, Jumat (25/2/22), mengatakan, tindakan
pengurus BLJ tersebut sepenuhnya salah karena aset-aset tersebut dibiarkan
begitu saja tanpa ada perawatan sama sekali, seperti aset bangunan, mobil, dan
fasilitas lainnya membusuk begitu saja.
Lebih
lanjut sumber ini menjelaskan, informasi SPBU ini disewakan oleh Pihak BLJ
kepada pihak ketiga seharga 60 hingga 65 juta/bulan. Dikalikan 1 tahun, belum lagi sewa aset lainnya. Selain itu, ia juga mempertanyakan kemana
aliran sewa yang diterima manajemen BLJ selama ini.
“Sementara
bangunan dan beberapa kendaraan dibiarkan terbengkalai tanpa dirawat, kami
meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana Sewa Aset BLJ, apakah
disetor ke kas daerah atau diarahkan oleh pengelola BLJ Bengkalis. Pasalnya,
menurut informasi SPBU ini sudah beberapa tahun dikelola oleh pihak ketiga,''
ujar sumber ini.
Secara
terpisah, salah satu pihak ketiga yang menyewa SPBU Air Putih berinisial (E)
mengatakan, pada 2018 pihaknya baru mengelola SPBU Air Putih selama beberapa
bulan. Saat ditanya bagaimana pengelolaannya, ia mengaku pihaknya membayar sewa
60/bulan. Namun, kata Dia, saat itu ada masalah karena sewanya dinilai terlalu
mahal dan pihaknya tidak mampu lagi, sehingga berhenti dan setelah itu
dilanjutkan oleh pihak Pakning selama 2 tahun.
''Coba
Bapak tanya Menejer BLJ (KY), dia yang ngurus-ngurus itu waktu itu,''ungkapnya.
Usai
melakukan pemantauan dilapangan pada Selasa (07/03/22), DPP-LSM - Pemantau
Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau dan Media Harian Berantas mencoba
melakukan klarifikasi resmi kepada Direktur BUMD PT Bumi Laksamana Jaya
Bengkalis yang diterima langsung oleh Manajer perusahaan berinisial (KY).
Kemudian
pada Selasa (14/03/2022) saat KY dihubungi untuk meminta tanggapan atas surat
klarifikasi tersebut, KY menyarankan agar tim segera berbicara dengan Humas
BLJ. Saat itu, Humas BUMD PT BLJ Bengkalis berinisial (AK) mengatakan, sejak
kasus Dana 300 Miliar selama Herlian semua rekening telah dibekukan.
"Kemarin,
pada masa Herlian, semua rekening dibekukan oleh Kejaksaan, sekarang sedang
diperbaiki oleh Pemerintah Daerah," katanya.
Saat
ditanya soal aset BLJ, termasuk SPBU Air Putih, BLJ yang diduga menyewakan
kepada pihak ketiga, AK langsung membantah namun mengakui ada perjanjian kerja
sama dengan pihak ketiga.
''Tapi
kan sudah ada MoU Kerjasama dengan pihak ketiga, ini hanya soal APMS, nanti
saya tanyakan ke bagian APMS, kita duduk bareng sambil ngopi,'' pungkasnya.
(IIM)