Aksi damai yang dilakukan oleh AMPB ini juga berbarengan dengan aksi damai yang dilakukan oleh AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) di gedung kantor Kejati Riau. Kamis, (17/03/2022) |
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU
- Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di
Kejaksaan Tionggi Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas
dugaan korupsi dan pembunuhan keji Alm. Yusuf yang diduga dilakukan oleh Wakil
Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.
Aksi
damai yang dilakukan oleh AMPB ini juga berbarengan dengan aksi damai yang
dilakukan oleh AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) di gedung kantor Kejati
Riau. Kamis, (17/03/2022)
Cecep
Pernama Galih mengatakan, aksi damai hari ini, lanjutan dari aksi kemarin. Yang
dimana untuk meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Riau dan Kepolisian
untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan pembunuhan seorang bayi yang berumur
2 bulan bernama Yusuf Ramadhan yang diduga dibunuh oleh Agung Nugroho.
"
Kami meminta bapak Kejati Riau dan Kepolsian untuk mengungkap tuntas 3 (tiga)
kasus dari wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang telah
menyalahgunakan jabatannya dengan dugaan kami melakukan korupsi Alat kesehatan
(Alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun Anggaran 2020/2021. Kemudian
yang kedua, kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus pembunuhan
keji Alm. Yusuf yang berumur 2 bulan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan
Gisella yang saat ini berada di Jakarta. Dan yang terkahir, kami meminta
penegak hukum untuk usut kasus dari Agung Nugroho dengan menjebloskan Gisella
(istrinya) kedalam penjara dengan cara menjebak dan menitipkan narkoba kedalam
mobilnya Gisella," kata Cecep, Kamis, (17/03/2022)
. |
Jika
tuntutan dan pernyataan sikap kami ini tidak digubris oleh Kejati Riau, Cecep
menegaskan akan mengungkap kasus dugaan korupsi dari Kepala Kejati Riau, Djaja
Subagja yang diduga menerima suap proyek Miliaran rupiah dari PT. HASRAT TATA
JAYA
"
Kami akan bongkar kasus Bapak Kejati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima
suap proyek dari PT. HASRAT TATA JAYA miliaran rupiah mengenai pembangunan
jalan batas sumbar dan akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung RI untuk
mencopot Bapak Djaja Subagja dari posisinya saat ini jika kasus dari Agung
Nugroho tidak diungkap sampai tuntas,". Ucap Cecep tegas.
Cecep
meminta aparat hukum bekerja secara Profesional. Karena, 3 kasus dari Agung
Nugroho sudah mencederai dan melukai hari masyarakat. Mulai dari dugaan korupsi
alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan. Dan
menjebak Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke mobilnya.
Sambungnya
Dikatakan
Cecep, khusus untuk kasus Alm Yusuf, dirinya menduga keluarga Agung Nugroho
terlibat atas kematiannya. Karena menurutnya, hubungan Agung dengan Gisella
selaku suami istri tidak direstui oleh keluarga Agung Nugroho dan buku nikah
mereka tidak terdaftar atau palsu.
"
Mama dan abangnya mungkin malu atas kelahiran Yusuf (Alm). Jadi, namanya juga
anak bayi jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, Yusuf (Alm)
dilarikan kerumah sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impus nya, sehingga
nyawa Yusuf (Alm) tidak tertolong,"Katanya.
"Jadi
jika Kejati Riau dan Kepolisian tidak mengungkap kasus dari Agung Nugroho. Maka
kami akan mendamlingi Gisella dan akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan Mabes
Polri," lantangnya lagi.
Secara
terpisah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, yang dikonfirmasi
melalui WhatsApp,Kamis (17/3/2022) malam belum menanggapi.
Sementara
Agung Nugroho yang berulang kali di konfirmasi media ini melalui pesan
elektronik WhatsApp pribadinya memilih bungkam hingga berita ini kembali
diterbitkan belum memberikan keterangan resminya.