Sejumlah nama yang dinilai merupakan saksi kunci dituliskan pada spanduk yang terbentang di pagar Kejati Riau. |
HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU - Sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa
(AMK) Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka meminta pihak
Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
(Alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kampar.
Selain itu, dalam
kesempatan yang sama, massa juga meminta Kapolda Riau mengusut tuntas dugaan
pembunuhan bayi berinisial Y yang lahir dari seorang perempuan berinisial G
yang menyeret nama Ketua DPD Demokrat Riau yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD
Provinsi Riau, Agung Nugroho.
"Kami meminta
kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus kriminal keji atas dugaan Agung
Nugroho yang telah membunuh anak kandung sendiri, yaitu bernama almarhum Yusuf
ketika usia dua bulan," teriak Koordinator lapangan, Cecep Permana Galih
di depan Kantor Kejati Riau, Jumat (11/03).
Cecep mengatakan,
dugaan pembunuhan anak berinisial G itu terjadi karena ibu kandung Agung
Nugroho disebut-sebut menganggap korban G sebagai anak haram.
"Karena mama Agung
ini malu memiliki cucu keluar secara haram," teriak Cecep di depan Kantor
Kejati Riau, Jumat (11/03).
Cecep memastikan, bahwa
bayi G yang diduga korban pembunuhan yang menyerat Agung Nugroho itu tidak
tidaklah haram.
"Menurut keyakinan
kami, itu tidak haram," katanya.
Cecep menegaskan akan
melaporkan kasus dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Riau. Selain itu, Cecep
juga mengaku mengetahui dan menjamin terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kami akan membuat
laporan ke Kejati Riau, bahkan dan Polda Riau sebagai bentuk kekecewaan kami
dan bentuk kemanusian kami kepada masyarakat Pekanbaru," tegasnya seraya
memperlihatkan tulisan sejumlah nama yang dinilai merupakan saksi kunci dituliskan pada spanduk yang terbentang di pagar Kejati Riau.
Sementara itu, saat tim
awak media melalui pimpinan umum www.harianberantas.co.id menghubungi mantan
Ketua KNPI Riau (Agung Nugroho, red) atas dugaan pembunuhan seorang bayi
berinisial Y yang menyeret namanya, melalui Pesan WhatsApp di nomor pribadinya
08123997** tidak memberikan informasi keterangan apapun. Hingga berita ini
diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut juga belum mendapat jawaban.
(Red)