HARIAN BERTANTAS, PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini massa mahasiswa menuding Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil sebagai “gembong” korupsi Pekanbaru.
‘’Walikota Firdaus dan Sekko M Jamil kami duga gembong koruptor Pekanbaru. Karena itu, kami minta Kejati Riau mengusut tuntas,’’ tegas Korlap AMPB, Cecep Pernama Galih, dalam aksinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/3/2022) sore.
Menurut dia, Wali Kota Pekanbaru Firdaus diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah Pemkot Pekanbaru di Tenayan Raya senilai Rp 800 miliar.
“Dalam kegiatan jual beli tanah di Tenayan Raya ini, kami menduga negara dirugikan Rp 200 miliar alias diduga dikorupsi oleh Firdaus ini,” jelas Cecep.
Fidaus, kata dia, juga diduga menjual Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru untuk membayar utang dengan cara mengontrakkan areal parkir kepada pengusaha DH selama 10 tahun, padahal Perda 2016 hanya diperbolehkan selama 5 tahun.
Cecep meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas kasus M Jamil saat menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkot Pekanbaru terkait dugaan korupsi proyek tenda membran rumah dinas Wali Kota Pekanbaru tahun 2014.
‘’Pengadaan tenda membran di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru itu sebesar Rp2 miliar, namun yang dikerjakan hanya Rp500 juta, sisanya Rp1,5 miliar diduga dikorupsi. Kami tidak meminta mereka dipenjara, itu tergantung Kejati. Silakan mereka diproses. Jika tidak terbukti, saya Cecep siap ditangkap. Tapi kalau mereka terbukti, tangkap mereka, simple toh,’’ pungkas Cecep.
Sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu wartawan yang melakukan klarifikasi dari media riau.siberindo.co melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/3/22) malam, baik Wali Kota Pekanbaru Firdaus maupun Koordinator Sekda Pekanbaru M Jamil memilih bungkam.
Pertanyaan klarifikasi terkait tudingan AMPB bahwa keduanya adalah “gembong” korupsi di Pekanbaru tidak mendapat jawaban hingga berita ini dirilis, hanya dua tanda centang yang menandakan telah dibaca.
(NB)