Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Gicella Kartika dan tim kuasa hukumnya meminta Polda Riau segera memproses kasus Agung Nugroho

    Harian Berantas
    26/03/2022, 19:13 WIB Last Updated 2022-03-29T05:54:14Z
    Istri mantan ketua KNPI Riau itu bersama tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Riau, Jumat (25/03/22).

     

    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU – Setelah dua belas tahun, laporan Gicella Kartika soal pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan suaminya sendiri Agung Nugroho yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD dinilai tidak jelas, kini istri mantan ketua KNPI Riau itu kembali mendatangi Polda Riau, Jumat (25/03/22).

     

    Kali ini, kedatangan Gicella ke Mapolda Riau ini tidak sendirian, melainkan ditemani langsung oleh tim kuasa hukumnya, Hamdani Erwin Manurung.

     

    Usai keluar dari Polda Riau, dalam keterangan persnya, Gicella Kartika melalui kuasa hukumnya, Hamdani Erwin Manurung mengatakan, Gicella Kartika datang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya terhadap Agung Nugroho pada 2010. Menurut laporan tersebut, Agung Nugroho diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan buku akta nikah tahun 2010 saat itu.

     

    “Sudah dua belas tahun laporan yang dialamatkan kepada eks wakil ketua DPRD Riau itu yang diduga telah memalsukan buku nikah. Namun hingga kini laporkan itu tak jelas ditangan Polda Riau padahal sudah 12 tahun berlalu. Sampai detik ini laporan itu terpendam begitu saja tanpa kepastian hukum,” ucapnya, Jum’at (25/03/2022).

     

    “Gicella ini pernah dinikahi oleh Agung Nugroho tahun 2010 lalu dan pernah melahirkan seorang anak dari darah daging Agung Nugroho. Akan tetapi seiring waktu barulah Gisella sadar dan mengetahui jika pernikahannya itu banyak keganjalan. Dimana Gicella Kartika menduga surat nikah mereka dipalsukan. Bahkan penghulu merekapun pernah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tak sampai diadili di pengadilan” ujarnya lagi.

     

    Hari ini, lanjut Hamdani, pihaknya meminta Polda Riau segera memproses kembali laporan kliennya tersebut.

     

    “Kita minta Polda Riau segera menyelidiki kasus tersebut, kuat dugaan Agung Nugroho sebagai otak dibalik permasalah ini, kalau memang terbukti ia akan dijerat pasal 266 dan 263 junto 55-56 KUHP dan kami meminta SP2Pnya kepada pihak kepolisian,”terangnya.

     

    Menurutnya, jika terbukti, Hamdani meminta Agung Nugroho mempertanggungjawabkan perbuatannya.

     

    “Gicella merupakan korban, seandainya terbukti ia meminta supaya suaminya yaitu Agung Nugroho mempertanggung jawabkan kasus ini, dan kami juga meminta Polda Riau untuk memeriksanya, semoga Polda cepat berkerja,”pungkasnya.

     

    Sementara itu, saat dihubungi untuk meminta klarifikasi terkait laporan istrinya di Mapolres Riau, Agung Nugroho tidak menanggapi. **


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gicella Kartika dan tim kuasa hukumnya meminta Polda Riau segera memproses kasus Agung Nugroho

    Terkini

    Iklan

    Close x