Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Dituding Bunuh Anak Sendiri, Agung Nugroho Sebut "Fitnah"

    Harian Berantas
    18/03/2022, 13:13 WIB Last Updated 2022-03-18T06:13:49Z
    Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho (Gambar : Ilustrasi)

     

    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Tudingan Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) dan Aliansi Pelajar Bersuara Pekanbaru (AMPB) terkait meninggalnya mendiang bayi Yusuf yang masih berusia 2 bulan karena diduga dibunuh dibantah oleh H. Agung Nugroho, SE dengan menyebut tuduhan fitnah.

     

    "Hehehe Fitnah" Kata Agung Nugroho, melalui saluran whatsapnya Jum'at (18/3/2022) pagi.

     

    Seperti diketahui sebelumnya, pada Jumat (11/03/22) sejumlah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) aksi demo di depan kejaksaan tinggi Riau dengan membawa sejumlah poster berupa spanduk bergambar wajah Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho bersama sejumlah orang lainnya.

     

    Para pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut sejumlah kasus yang diduga melibatkan Agung. Namun karena dinilai belum ada tindakan dari penegak hukum, Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan kematian almarhum Yusuf.

     

    Sementara itu, aksi damai yang dilakukan AMPB juga hampir bersamaan dengan aksi yang dilakukan AMAK (Aliansi Mahasiswa Antikorupsi) di gedung Kejaksaan Agung Riau, Kamis (17/03/2022).

     

    Seorang pengunjuk rasa, Cecep Pernama Galih, mengatakan aksi damai hari itu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dimana pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau dan Polri, untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi dan meninggalnya seorang Bayi berusia dua bulan bernama Yusuf Ramadhan yang diduga dibunuh.

     

    "Kami meminta kepala Kejaksaan tinggi Riau dan Kepolsian daerah Riau untuk mengusut tuntas 3 (tiga) kasus dari wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang telah menyalahgunakan jabatannya,''kata Cecep.

     

    Cecep mengatakan, anggota legislatif tersebut diduga melakukan korupsi alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa di Rumah Sakit Kampar Tahun Anggaran 2020/2021. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut, termasuk kematian bayi berusia dua bulan yang diduga akibat hubungan gelap dengan Gisella yang saat ini berada di Jakarta.

     

    Lebih lanjut Cecep mengatakan, dirinya meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus yang melibatkan Agung Nugroho lantaran menjebloskan Gisella (istrinya) ke dalam penjara dengan cara menjebak dan memasukan narkoba ke dalam mobil Gisella.

     

    Selain itu, koordinator aksi ini juga mengancam jika tuntutan dan pernyataan sikap mereka tidak diindahkan Kejati Riau, pihaknya berencana akan mengungkap kasus dugaan penerimaan suap proyek miliaran rupiah dari PT. Hasrat Tata Jaya ditengarai melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Djaja Subagja.

     

    “Kajati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima suap proyek dari PT Hasrat Tata Jaya akan kami bongkar, dan akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI untuk mencopot saudara Djaja Subagja dari jabatannya saat ini jika kasus Agung Nugroho tidak terungkap tuntas,''kata Cecep.

     

    Menurut Cecep, pihaknya meminta aparat hukum bekerja secara profesional. Pasalnya, 3 kasus Agung Nugroho telah mencederai dan melukai hati masyarakat.

     

    ''Mulai dari dugaan korupsi alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan. Dan menjebak Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke mobilnya,''sambungnya.

     

    Cecep mengatakan khusus untuk kasus mendiang Yusuf, pihaknya menduga keluarga Agung Nugroho terlibat dalam kematiannya (Yusuf - Red). Karena menurutnya, hubungan Agung dengan Gisella sebagai suami istri tidak direstui oleh keluarga Agung Nugroho dan akta nikah mereka tidak didaftarkan atau diduga dipalsukan.

     

    " Mama dan abangnya mungkin malu atas kelahiran Yusuf (Alm). Jadi, namanya juga anak bayi jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, Yusuf (Alm) dilarikan kerumah sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impusnya, sehingga nyawa Yusuf (Alm) tidak tertolong,"pungkasnya.

     

    "Jadi jika Kejati Riau dan Kepolisian tidak mengungkap kasus dari Agung Nugroho. Maka kami akan mendampingi Gisella dan akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan Mabes Polri,"ucapnya lagi.

     

    Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (17/3/2022) malam, belum juga  memberikan tanggapan. (*)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dituding Bunuh Anak Sendiri, Agung Nugroho Sebut "Fitnah"

    Terkini

    Iklan

    Close x