Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho (Gambar : Ilustrasi) |
HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU - Tudingan Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) dan Aliansi Pelajar
Bersuara Pekanbaru (AMPB) terkait meninggalnya mendiang bayi Yusuf yang masih
berusia 2 bulan karena diduga dibunuh dibantah oleh H. Agung Nugroho, SE dengan
menyebut tuduhan fitnah.
"Hehehe
Fitnah" Kata Agung Nugroho, melalui saluran whatsapnya Jum'at (18/3/2022)
pagi.
Seperti diketahui
sebelumnya, pada Jumat (11/03/22) sejumlah puluhan mahasiswa yang tergabung
dalam Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) aksi demo di depan kejaksaan tinggi Riau
dengan membawa sejumlah poster berupa spanduk bergambar wajah Wakil Ketua DPRD
Riau Agung Nugroho bersama sejumlah orang lainnya.
Para pengunjuk rasa
meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut sejumlah kasus yang diduga
melibatkan Agung. Namun karena dinilai belum ada tindakan dari penegak hukum,
Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di
depan gedung Kejaksaan Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas
kasus dugaan korupsi dan kematian almarhum Yusuf.
Sementara itu, aksi
damai yang dilakukan AMPB juga hampir bersamaan dengan aksi yang dilakukan AMAK
(Aliansi Mahasiswa Antikorupsi) di gedung Kejaksaan Agung Riau, Kamis
(17/03/2022).
Seorang pengunjuk rasa,
Cecep Pernama Galih, mengatakan aksi damai hari itu merupakan lanjutan dari
aksi sebelumnya dimana pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya
Kejaksaan Tinggi Riau dan Polri, untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi
dan meninggalnya seorang Bayi berusia dua bulan bernama Yusuf Ramadhan yang
diduga dibunuh.
"Kami meminta
kepala Kejaksaan tinggi Riau dan Kepolsian daerah Riau untuk mengusut tuntas 3
(tiga) kasus dari wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang telah
menyalahgunakan jabatannya,''kata Cecep.
Cecep mengatakan,
anggota legislatif tersebut diduga melakukan korupsi alat kesehatan (Alkes) dan
obat kadaluarsa di Rumah Sakit Kampar Tahun Anggaran 2020/2021. Oleh karena
itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut,
termasuk kematian bayi berusia dua bulan yang diduga akibat hubungan gelap
dengan Gisella yang saat ini berada di Jakarta.
Lebih lanjut Cecep
mengatakan, dirinya meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus yang melibatkan
Agung Nugroho lantaran menjebloskan Gisella (istrinya) ke dalam penjara dengan
cara menjebak dan memasukan narkoba ke dalam mobil Gisella.
Selain itu, koordinator
aksi ini juga mengancam jika tuntutan dan pernyataan sikap mereka tidak
diindahkan Kejati Riau, pihaknya berencana akan mengungkap kasus dugaan
penerimaan suap proyek miliaran rupiah dari PT. Hasrat Tata Jaya ditengarai
melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Djaja Subagja.
“Kajati Riau, Djaja
Subagja yang diduga menerima suap proyek dari PT Hasrat Tata Jaya akan kami
bongkar, dan akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI untuk mencopot saudara
Djaja Subagja dari jabatannya saat ini jika kasus Agung Nugroho tidak terungkap
tuntas,''kata Cecep.
Menurut Cecep, pihaknya
meminta aparat hukum bekerja secara profesional. Pasalnya, 3 kasus Agung Nugroho
telah mencederai dan melukai hati masyarakat.
''Mulai dari dugaan
korupsi alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan.
Dan menjebak Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke
mobilnya,''sambungnya.
Cecep mengatakan khusus
untuk kasus mendiang Yusuf, pihaknya menduga keluarga Agung Nugroho terlibat
dalam kematiannya (Yusuf - Red). Karena menurutnya, hubungan Agung dengan
Gisella sebagai suami istri tidak direstui oleh keluarga Agung Nugroho dan akta
nikah mereka tidak didaftarkan atau diduga dipalsukan.
" Mama dan
abangnya mungkin malu atas kelahiran Yusuf (Alm). Jadi, namanya juga anak bayi
jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, Yusuf (Alm) dilarikan kerumah
sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impusnya, sehingga nyawa Yusuf (Alm)
tidak tertolong,"pungkasnya.
"Jadi jika Kejati
Riau dan Kepolisian tidak mengungkap kasus dari Agung Nugroho. Maka kami akan
mendampingi Gisella dan akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan Mabes
Polri,"ucapnya lagi.
Secara terpisah, Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja yang dikonfirmasi melalui WhatsApp,
Kamis (17/3/2022) malam, belum juga
memberikan tanggapan. (*)