Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Benarkah Agung Nugroho, Firdaus dan M. Jamil adalah gembong koruptor di Pekanbaru

    Harian Berantas
    23/03/2022, 22:44 WIB Last Updated 2022-04-02T08:01:01Z
    Spanduk yang dibentang para pendemo dari AMPB (GambarIsimewa)

     

    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di Kejaksaan Riau untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di RS Kampar dan Kota Pekanbaru.

     

    Pada Minggu sebelumnya, AMPB juga menggelar aksi yang sama untuk meminta Kejaksaan Riau mengusut kasus Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho yang diduga melakukan korupsi alat kesehatan (alkes) dan obat kadaluarsa di gedung RSUD Kampar tahun 2020/2021. Selain itu, AMPB juga meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus kematian bayi berusia 2 bulan berinisial Yusuf dan kasus dugaan penjebakan Gisella yang tak lain adalah istri Agung yang kemudian dijebloskan ke penjara dengan cara menjebaknya dengan narkoba.

     

    Cecep Permana Galih selaku orator aksi AMPB mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi sangat lamban dan seolah menutup mata terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pejabat Provinsi dan Kota di Pekanbaru.

     

    " Kami meminta Bapak Kajati Riau memeriksa Gembong Mafia disini, mulai dari Agung Nugroho, Walikota Pekanbaru Firdaus dan Sekdako, Muhammad Jamil ," Ucap Cecep saat melakukan Orasi di Kantor Kejati Riau, Selasa siang, (22/03/2022)

     

    Pihaknya menduga Walikota Pekanbaru, Firdaus telah melakukan korupsi ratusan miliaran Rupiah yang terjadi saat pembebasan lahan dikantor Walikota sekarang di Tenayan Raya dan telah menjual Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir kepada Dedi Handoko karena mempunyai hutang.

     

    " Pembebasan lahan di Tenayan Raya sekitar 800 Miliar, kami menduga 200 Miliar dikorupsi Walikota Pekanbaru dan negara rugi ratusan miliar. Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir kita menduga dijual bapak Firdaus kepada Dedi Handoko dengan mengurus parkir selama 10 (Sepuluh) Tahun. Semetara itu, menurut Perda Tahun 2016, sudah jelas tertera 5 (Lima) Tahun. Kenapa mesti 10 (Sepuluh) Tahun,". Ucap Cep Permana

     

    ''Jadi untuk itu, kami meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus Gembong Koruptor ini. Karena, sebelum habis jabatan beliau, aparat penegak hukum bisa membongkar dan mengungkap ke publik''lanjutnya.

     

    Sementara untuk kasus Sekdako, Muhammad Jamil, pihaknya juga membeberkan masalah tenda senilai Rp 2 miliar. Sedangkan harga tenda menurutnya hanya 500 juta.

     

    " Muhammad Jamil melakukan korupsi tenda senilai 2 Miliar rupiah yang kenyataannya 500 juta rupiah. Kemana, 1,5 miliar lagi uangnya itu,". Ucap Cecep

     

    Sekali lagi, (AMPB_red) meminta Bapak Kejati Riau, Djaja Subagja untuk memproses kasus ini. Kalau tidak terbukti saya (Cecep Pernama Galih) bersedia ditangkap. Akan tetapi, jika terbukti tangkap semua gembong koruptor tersebut.

     

    Sekali lagi, kata Cecep (AMPB_red) meminta Kajati Riau Djaja Subagja untuk memproses kasus ini. Ia mengaku siap ditangkap jika tidak tudingannya itu tidak terbukti. Namun jika terbukti, ia meminta kejaksaan segera menangkap semua yang dinilainya menjadi gembong korupsi.

     

    " Jika aksi kami ini tidak terbukti, silahkan tangkap saya. Tapi, jika terbukti silahkan pihak penegak hukum tangkap mereka semuanya,". Tegas Cecep.

     

    Sementara itu, sebelumnya media ini sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho melalui pesan gawai Hp. 0812 3997 ** dan ke Sekdako Muhammad Jamil ke nomor Hp. 0813 6514 6** perihal tanggapannya mengenai aksi Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB), namun tidak ditanggapi dan dijawab. **

     

    Sementara itu, Harian Berantas sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho melalui pesan di ponselnya. 0812 3997** dan ke Sekdako Muhammad Jamil ke nomor handphone. 0813 6514 6** terkait tanggapannya terhadap aksi Aliansi Mahasiswa Bersuara (AMPB) Pekanbaru, namun tak kunjung mendapat tanggapan.(*)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Benarkah Agung Nugroho, Firdaus dan M. Jamil adalah gembong koruptor di Pekanbaru

    Terkini

    Iklan

    Close x