Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman |
HARIAN BERANTAS, WAY KANAN - Ujian Nasional Amatir Radio telah membuktikan bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran atas penggunaan frekuensi radio harus memiliki legalitas atau izin resmi dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman saat meninjau pelaksanaan UNAR yang dilakukan oleh ORARI Daerah Way Kanan dan Wilayah Lampung, di SMK YP 17, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Kamis (17/2).
Kegiatan ini, lanjut Ali Rahman, tentunya tidak lepas dari kekuatan dan kebersamaan tim dan manajemen ORARI Daerah Way Kanan dan ORDA Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan kegiatan yang berdampak pada dari masyarakat tentang pentingnya izin.
“Saya juga sangat mengapresiasi seluruh peserta yang mengikuti UNAR hari ini. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus memiliki legalitas atau izin resmi,” ujar Ali.
Memiliki izin, kata Ali Rahman, berarti masyarakat sudah mengetahui tata cara dan prosedur penggunaan radio dalam berkomunikasi serta dapat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensinya. Baik secara pribadi maupun sebagai anggota ORARI.
“ORARI sebagai organisasi yang menggunakan komunikasi radio dapat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi. Oleh karena itu, peran ORARI sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu saya berharap kepada para peserta dapat dengan baik mengikuti Ujian Nasional Amatir Radio (UNAR) ini,” katanya.
MEDI