HARIAN BERANTAS, PEKANBARU– Tim Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Tanah Masyarakat-Versus-Perusahaan di Riau memanggil sejumlah pejabat tinggi Pemprov Riau untuk audiensi.
Pemanggilan tersebut dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan yang hingga kini belum terselesaikan.
Adapun pejabat yang hadir dalam audiensi tim Pansus DPRD Riau tersebut adalah Biro Hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau. , Senin (21/02/2022).
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pansus Sengketa Tanah DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis, didampingi Wakil Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, dan anggota lainnya.
Sejumlah anggota Pansus tampak fokus menghadiri pertemuan tersebut antara lain Tumpal Hutabarat, Abu Khoiri, dan Ali Rahmad Harahap.
Sementara itu, pejabat Pemprov Riau yang hadir antara lain Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod, Kepala Seksi Bantuan Hukum Setda Hukum dan HAM Setda Riau Yan Dharmadi, Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Sri Ambar Kusumawati. , dan Koordinasi Pengawasan Sengketa BPN Provinsi Riau Abdul Rajab.
Saat ini DPRD Riau sedang bekerja keras untuk menyelesaikan akar permasalahan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan di Riau.
Selama ini hutan milik negara yang lebih banyak dikelola adalah milik kolaborator. ***
(Galeri foto)