Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Sulitnya Menghentikan Penjualan Rokok Non Cukai di Batam

    Harian Berantas
    22/02/2022, 21:34 WIB Last Updated 2022-02-22T14:34:52Z

     

    HARIAN BERANTAS, KOTA BATAM - Rokok tanpa pita cukai di provinsi Kepulauan Riau beredar bebas dan tidak pernah berhenti dan diperkirakan bisnis ini sangat menggiurkan untuk bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah hingga milyaran rupiah.

     

    Saat awak media mencoba menelusuri ke lapangan, ternyata rokok bebas cukai ini banyak dijual di warung-warung kecil dan pedagang grosiran, baik di kota Batam maupun di luar Provinsi Kepulauan Riau seperti Tembilahan, Bengkalis dan Tanjung Pinang.

     

    Salah satu temuan di lapangan adalah rokok H&D produksi PT Adhi Mukti Persada di Kompleks Kawasan Mega Jaya industrial Park, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam kota.

     


    Awalnya awak media mencoba membeli rokok H&D di warung-warung kecil dengan harga yang cukup terjangkau yaitu Rp. 10.000. Sedangkan ketika awak media mencoba membelinya di toko grosir, ternyata harganya lebih terjangkau yaitu Rp. 8000. Kepada wartawan, pedagang rokok H&D ini juga mengatakan ada 3 jenis yang siap diedarkan yaitu 2 jenis bolls dan 1 mill.

     

    Faktanya, temuan ini cukup aneh karena PT Adhi Mukti Persada yang memproduksi rokok H&D mencoba mengelabui awak media dan pihak terkait dengan menghilangkan nama PT Adhi Mukti.

     

    Bahkan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang produksi rokok tanpa pita cukai. Sementara itu, seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut PT Adhi Mukti Persada terkait cukai, namun secara mengejutkan PT Mukti Persada ditengarai masih memproduksi rokok tanpa cukai.

     

    Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/02/22) Kepala P2 Bea dan Cukai Batam, Lukito meski sudah membaca pesan yang dikirim namun tak kunjung membalas.

     

    Diduga kuat Petugas P2 Bea Cukai Batam mengetahui adanya rokok tanpa cukai namun seolah menutup mata. Hal ini tentunya akan memberikan peluang bagi para pengusaha nakal untuk memperkaya diri dan tentunya akan mencoreng kinerja Bea dan Cukai Batam.

     

    (Mitra).


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sulitnya Menghentikan Penjualan Rokok Non Cukai di Batam

    Terkini

    Iklan

    Close x