HARIAN
BERANTAS, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan unit Reskrim Polsek
Seberida berhasil meringkus sepasang kekasih pelaku pencurian handphone dan
dompet di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat hanya beberapa jam
setelah kasus itu terjadi.
SPD alias
Rian (27) pemuda Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida bersama pacarnya, KSM
alias Ika (26) warga blok A Belilas Desa Titian Resak Kecamatan Seberida
diringkus dirumahnya di Blok A, Selasa 8 Februari 2022 pukul 11.30 WIB.
Handphone android dan dompet hasil curian juga berhasil diamankan.
Kapolres
Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran
ketika dikonfirmasi, Rabu 9 Februari 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus
pencurian handphone android dan dompet di Kelurahan Pematang Reba itu.
Misran
menjelaskan, awalnya korban Muhammad Alvin Nur Aziz (22) warga Desa Talang
Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Selasa 7 Februari 2022 dini hari, pukul 02.00
WIB terjaga dari tidurnya, lalu dia melihat seorang laki-laki tak dikenal
berbaju warna merah berlari menuju sepeda motor matic yang diparkir dipinggir
jalan raya Rengat- Pematang Reba, kemudian melaju kearah simpang empat Pematang
Reba.
Korban
saat itu tidur ditempat kerjanya, yakni usaha perabot yang berada di pinggir
jalan raya Rengat - Pematang Reba Inhu memeriksa barang miliknya, ternyata 1
unit handphone android merek Xiaomi redmi note 5A dan 1 dompet yang berisi
STNK, SIM, KTP dan uang Rp 50 ribu sudah hilang.
Atas
kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.1,9 juta dan pagi hari
korban melapor ke Polsek Rengat Barat.
Setelah
menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan
Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Jose Rizal S.H melakukan penyelidikan
terhadap pelaku, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku
berada di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Tim
segera menuju Belilas dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Seberida,
Ipda Adam Malik. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, tim bergerak ke blok A
Desa Titian Resak.
Sekitar
pukul 11.30, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di blok A, dirumah itu
ditemukan seorang pemuda yang mengaku berisinial SPD dan pacarnya KSM. Dari
tangan kedua pelaku diamankan barang hasil curian, 1 unit handphone android dan
dompet berisi kartu identitas korban.
Kedua
pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui telah mencuri barang-barang berharga
milik korban ketika korban tertidur pulas.
"Kedua
pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya," pungkas Misran.
Pinten S.