HARIAN
BERANTAS, KABUPATEN BANDUNG - Sepanjang tahun 2000-2018, Jawa Barat kehilangan
lahan hijau seluas 300 hektare per tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan luas
satu lapangan sepak bola per harinya.
Untuk itu
Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu melakukan inovasi dalam
pengelolaan hutan. Adapun inovasi pada kawasan-kawasan yang akan dihutankan
kembali harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Hal itu
disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja pada
Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort &
Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (17/2/2022).
Setiawan
mengungkapkan, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menghijaukan kembali
kawasan hutan melalui penanaman pohon dapat lebih efektif jika dijaga oleh
masyarakat sekitarnya.
"Cara
menghutankan kembali lahan itu tidak bisa secara struktural yang dilakukan oleh
Dinas Kehutanan saja, melainkan Dinas Kehutanan harus memiliki inovasi
bagaimana untuk mengajak masyarakat," ujar Setiawan.
"Kalau
hanya tanam (pohon) tanpa dijaga, boleh jadi nanti ada yang mencabut atau
pohonnya mati kekeringan. Oleh karena itu harus dilakukan bersama-sama
masyarakat, dan itu inovasi yang harus dilakukan," jelasnya.
Setiawan
pun menekankan, inovasi yang digagas harus memiliki kontribusi terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Hal ini,
katanya, sesuai dengan tiga sasaran dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di
Jabar, yakni meningkatkan fungsi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS),
meningkatkan pemanfaatan potensi hasil hutan, serta meningkatkan kapasitas
kelompok tani hutan.
"Bagaimana
hutan itu bisa menyejahterakan warga yang ada di sekitar hutan, maka masyarakat
akan menjaga dengan baik ketika mereka merasakan ada kebermanfaatan dari apa
yang dia jaga. Itu yang harus kita cari," ucap Setiawan.
Di
samping menghijaukan kembali kawasan hutan, Setiawan mengingatkan pula agar
pembangunan lebih memperhatikan lingkungan hutan.
Ia
mencontohkan, potensi pertambangan yang ada di kawasan hutan dapat dimanfaatkan
tanpa merusak hutan seperti dengan cara melakukan penambangan tertutup di bawah
tanah.
Selain
itu, jika ada infrastruktur jalan yang harus dibangun dengan melintasi kawasan
hutan, Setiawan menuturkan, inovasi dapat dilakukan dengan mereplika Jalan
Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat, yang dirancang menggantung di
sela-sela hutan. Dengan demikian kawasan hutan dapat tetap lestari.
"Jadi
pembangunan terus jalan, tapi lahan hutannya tidak terganggu. Ini salah satu
bentuk inovasi yang kita harapkan," imbuhnya.
Setiawan
menambahkan, Jabar memiliki luas hutan sekitar 820.000 hektare, yang terdiri
dari 147.000 ha hutan konservasi dan 271.000 ha hutan lindung, Selain itu juga
209.000 ha hutan produksi tetap, serta 191.000 ha hutan produksi terbatas. Ada
pula potensi hutan rakyat yang dapat dimanfaatkan untuk produksi seluas 973.000
ha.
"Seluruhnya
berkontribusi untuk mewujudkan Jabar Green Province," pungkasnya.