Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Permintaan DPRD Jabar Melalui Raperda Pembangunan RTRW Harus Berpihak pada Masyarakat

    Harian Berantas
    14/02/2022, 12:36 WIB Last Updated 2022-02-23T01:39:18Z

    Anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Jabar XI, Raden Tedi, sosialisasikan Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 di Resto Cafe 99 Cibatu, Kel. Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis (03/02/22)
     

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI, Raden Tedi, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jabar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar di Kabupaten Majalengka, Kamis (2/3/2022).

     

    Tedi mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jabar dilakukan agar peserta dapat memahami kebijakan Pemprov Jabar yang akan disinkronisasikan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/Kota.

     

    “Selain masyarakat, ada beberapa kepala desa yang akan kita bawa nanti RTRW ini mendapat masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan Pengurus di Kabupaten Majalengka,” kata Tedi.

     

    Tedi mengatakan pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Ia juga menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus dianalisis secara mendalam agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

     

    “Jadi bukan hanya pembangunan yang asal-asalan, tetapi pembangunan yang berpihak pada masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional itu.

     

    Tedi juga berharap Raperda RTRW dapat selesai tepat waktu dan menjadi acuan pembangunan Jabar yang berkelanjutan.

     

    “RTRW ini untuk pembangunan dalam 20 tahun kmendatang, dirancang dari 2022 hingga 2042, sehingga dampaknya terhadap masyarakat harus dianalisis secara menyeluruh,” pungkasnya.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Permintaan DPRD Jabar Melalui Raperda Pembangunan RTRW Harus Berpihak pada Masyarakat

    Terkini

    Iklan

    Close x