Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Mesin Judi Jackpot dan Pengguna Obat Terlarang di Kota Batam Membludak

    Harian Berantas
    06/02/2022, 17:37 WIB Last Updated 2022-02-06T10:37:09Z

     

    HARIAN BERANTAS, BATAM- Ditengah wabah Covid -19 alias Corona yang semakin melanda negeri ini, bahkan dunia ternyata situasi tersebut tidak menyurutkan niat para pengelola perjudian jenis mesin Jackpot di Kota Batam semakin meningkat dan terang-terangan dalam melaksanakan kegiatan haram tersebut, kendati mereka (pengusaha-red) tahu benar apa yang dilakukan itu sebagai tindak melawan norma-norma agama, adat istidat dan norma hukum.

     

    Berdasarkan laporan informasi data yang dihimpun Wartawan media ini, aktivitas perjudian jenis mesin Jackpot yang biasa dikenal dengan sebutan nama Ding-Dong tampak menjamur dan meresahkan banyak pihak (warga) di wilayah hukum Polres Barelang Kota Batam kesatuan Polda Kepri.

     

    Namun tindakan hukum yang diambil oleh pihak aparat hukum maupun pemerintah setempat untuk memberangus judi Ding-Dong (Jackpot) termasuk didalamnya penggunaan obat-obat terlarang dan minuman alkohol (Miras), tidak ada alias nihil.

     

    Salah satu lokasi permainan judi Jackpot yang berada di City Hunter Games Center, Nagoya Game Zone, Hotel Pasifik dan beberapa lokasi atau tempat lainnya di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau,  mesin-mesin judi jackpoot digedung- gedung yang cukup megah itu terkesan dibiarkan beroperasi bertahun-tahun, karena ada indikasi dibekingi oleh para oknum aparat tertentu, benarkah?

     

    Dari pantauan Harian Berantas dibeberapa tempat atau lokasi perjudian Jackpot diwilayah hukum Polres Barelang Kota Batam tersebut, aktivitas judi berlangsung dan dimainkan berbagai kalangan dewasa, orangtua maupun anak- anak. Bahkan terlihat sebagian dari para ibu rumah tangga yang juga terpengaruh dan kecanduan dengan mesin judi dan mabuk- mabukkan di arena permainan judi.

     

    Tempat khusus Jekpot yang disediakan oleh pemilik gedung bertingkat dengan pengawalan ketat oleh penjaga yang berpakaian bebas, sehingga para pemain judi dan peminum alkohol dan obat-obatan terlarang merasa nyaman.

     

    Berdasarkan informasi data yang diperoleh media ini saat turun dilapangan, gedung- gedung mewah lokasi tempat mesin Jackpoot ini di Kota Batam, milik beberapa pengusaha ternama di Kota Batam, Tanjung Pinang Provinsi Kepri, bahkan milik beberapa sebagian cukong (pengusaha) di negara tetangga yakni; Singapore dan Tiongkok. Akan tetapi, perjudian jenis dingdong (Jackpoot) dibeberapa tempat yang didalamnya terlihat jelas bebas mabuk-mabukkan, dan karaoke tersebut bisa berjalan aman, karena dikabarkan ada dibekingi oleh beberapa oknum aparat.

     

    Salah satu tokoh masyarakat sekitar inisial AR, merasa kesal dan kecewa atas keberadan mesin judi jeckpot yang telah bertahun-tahun sampai sekarang beroperasi di Kota Batam dan sekitar.

     

    "Aparat penegak hukum atau Polri di Provinsi Kepri maupun Tim Bareskrim Polri di Jakarta segera turun membubarkan dan menangkap para bandar judi, obat-obatan terlarang dan minuman- minuman keras (Miras) di Kota Batam Provinsi Kepri ini. Karena sampai saat ini para pemuda termasuk para wanita dan ibu-ibu rumah tangga semakin meningkat banyak yang kecanduan bermain judi jackpot dan minum-minuman beralkohol," sebutnya.

     

    Dia (AR) kepada media ini yang mengetahui dan telah memperoleh beberapa data (bukti) investigasi terhadap perjudian (Jackpoot) tersebut, berharap segera dilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, agar pria kelahiran Ambon itu memerintahkan jajarannya di Kepolisian serius untuk bertindak membubarkan dan menangkap para bandar judi, bandar narkoba dan miras yang telah bertahun-tahun lamanya sampai sekarang beroperasi di Kota Batam Provinsi Kepri ini.

     

    Pekan lalu, Harian Berantas telah mengirim konfirmasi tertulis kepada pengelola arena gelper (Jackpoot) City Hunter Games Center, atas peristiwa dugaan praktek perjudian dan miras tersebut, namun konfirmasi media tertanggal  03 Pebruari 2022 lalu tersebut belum direspon.                               

     

    Demikian pengelola Jackpoot pada Nagoya Game Zone, dan pengelola Hotel Pasifik yang berulangkali hendak ditemui Wartawan guna konfirmasi terkait dugaan praktek perjudian dan miras di arena tersebut, namun pemilik kedua gedung megah itu tak berada ditempat.

     

    “Manajer disini tidak ada ditempat,” ucap seorang petugas pengamanan Hotel Pasifik kepada pewarta, Minggu (06/02).

     

    Sampai berita ini diterima Redaksi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Dr. Aris Budiman, M. Si, belum terkonfirmasi. Karena via selulernya saat dihubungi dari kantor perwakilan redaksi Harian Berantas di Kota Batam, belum aktif .

     

    (Mitra/Red)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Mesin Judi Jackpot dan Pengguna Obat Terlarang di Kota Batam Membludak

    Terkini

    Iklan

    Close x