HARIAN
BERANTAS, BATAM- Ditengah wabah Covid -19 alias Corona yang semakin melanda
negeri ini, bahkan dunia ternyata situasi tersebut tidak menyurutkan niat para
pengelola perjudian jenis mesin Jackpot di Kota Batam semakin meningkat dan
terang-terangan dalam melaksanakan kegiatan haram tersebut, kendati mereka
(pengusaha-red) tahu benar apa yang dilakukan itu sebagai tindak melawan
norma-norma agama, adat istidat dan norma hukum.
Berdasarkan
laporan informasi data yang dihimpun Wartawan media ini, aktivitas perjudian
jenis mesin Jackpot yang biasa dikenal dengan sebutan nama Ding-Dong tampak
menjamur dan meresahkan banyak pihak (warga) di wilayah hukum Polres Barelang
Kota Batam kesatuan Polda Kepri.
Namun
tindakan hukum yang diambil oleh pihak aparat hukum maupun pemerintah setempat
untuk memberangus judi Ding-Dong (Jackpot) termasuk didalamnya penggunaan
obat-obat terlarang dan minuman alkohol (Miras), tidak ada alias nihil.
Salah
satu lokasi permainan judi Jackpot yang berada di City Hunter Games Center,
Nagoya Game Zone, Hotel Pasifik dan beberapa lokasi atau tempat lainnya di Kota
Batam Provinsi Kepulauan Riau,
mesin-mesin judi jackpoot digedung- gedung yang cukup megah itu terkesan
dibiarkan beroperasi bertahun-tahun, karena ada indikasi dibekingi oleh para
oknum aparat tertentu, benarkah?
Dari
pantauan Harian Berantas dibeberapa tempat atau lokasi perjudian Jackpot
diwilayah hukum Polres Barelang Kota Batam tersebut, aktivitas judi berlangsung
dan dimainkan berbagai kalangan dewasa, orangtua maupun anak- anak. Bahkan
terlihat sebagian dari para ibu rumah tangga yang juga terpengaruh dan
kecanduan dengan mesin judi dan mabuk- mabukkan di arena permainan judi.
Tempat
khusus Jekpot yang disediakan oleh pemilik gedung bertingkat dengan pengawalan
ketat oleh penjaga yang berpakaian bebas, sehingga para pemain judi dan peminum
alkohol dan obat-obatan terlarang merasa nyaman.
Berdasarkan
informasi data yang diperoleh media ini saat turun dilapangan, gedung- gedung
mewah lokasi tempat mesin Jackpoot ini di Kota Batam, milik beberapa pengusaha
ternama di Kota Batam, Tanjung Pinang Provinsi Kepri, bahkan milik beberapa
sebagian cukong (pengusaha) di negara tetangga yakni; Singapore dan Tiongkok.
Akan tetapi, perjudian jenis dingdong (Jackpoot) dibeberapa tempat yang
didalamnya terlihat jelas bebas mabuk-mabukkan, dan karaoke tersebut bisa
berjalan aman, karena dikabarkan ada dibekingi oleh beberapa oknum aparat.
Salah satu
tokoh masyarakat sekitar inisial AR, merasa kesal dan kecewa atas keberadan
mesin judi jeckpot yang telah bertahun-tahun sampai sekarang beroperasi di Kota
Batam dan sekitar.
"Aparat
penegak hukum atau Polri di Provinsi Kepri maupun Tim Bareskrim Polri di
Jakarta segera turun membubarkan dan menangkap para bandar judi, obat-obatan
terlarang dan minuman- minuman keras (Miras) di Kota Batam Provinsi Kepri ini.
Karena sampai saat ini para pemuda termasuk para wanita dan ibu-ibu rumah
tangga semakin meningkat banyak yang kecanduan bermain judi jackpot dan
minum-minuman beralkohol," sebutnya.
Dia (AR)
kepada media ini yang mengetahui dan telah memperoleh beberapa data (bukti)
investigasi terhadap perjudian (Jackpoot) tersebut, berharap segera dilaporkan
ke Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, agar pria kelahiran
Ambon itu memerintahkan jajarannya di Kepolisian serius untuk bertindak
membubarkan dan menangkap para bandar judi, bandar narkoba dan miras yang telah
bertahun-tahun lamanya sampai sekarang beroperasi di Kota Batam Provinsi Kepri
ini.
Pekan
lalu, Harian Berantas telah mengirim konfirmasi tertulis kepada pengelola arena
gelper (Jackpoot) City Hunter Games Center, atas peristiwa dugaan praktek
perjudian dan miras tersebut, namun konfirmasi media tertanggal 03 Pebruari 2022 lalu tersebut belum
direspon.
Demikian
pengelola Jackpoot pada Nagoya Game Zone, dan pengelola Hotel Pasifik yang
berulangkali hendak ditemui Wartawan guna konfirmasi terkait dugaan praktek
perjudian dan miras di arena tersebut, namun pemilik kedua gedung megah itu tak
berada ditempat.
“Manajer
disini tidak ada ditempat,” ucap seorang petugas pengamanan Hotel Pasifik
kepada pewarta, Minggu (06/02).
Sampai
berita ini diterima Redaksi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau,
Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Dr. Aris Budiman, M. Si, belum terkonfirmasi.
Karena via selulernya saat dihubungi dari kantor perwakilan redaksi Harian
Berantas di Kota Batam, belum aktif .
(Mitra/Red)