Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Rapat Kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat Rabu,(09/02/2022).Foto: Farhat Mumtaz/Humas DPRD Jabar |
HARIAN BERANTAS, KOTA
BANDUNG - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda)
DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja dengan Biro Hukum Pemerintah
Provinsi Jawa Barat terkait pembahasan 5 Raperda yang termasuk dalam Program
Pembentukan Peraturan Daerah Semester I.
Ketua Bapemperda DPRD
Provinsi Jabar Achdar Sudrajat mengatakan raker tersebut membahas program
pembentukan perda tahun 2022, dari 13 perda yang diusulkan dan setelah
diseleksi hanya 9 perda yang memenuhi persyaratan yang akan dibahas tahun ini.
“Jadi dari 9 ini kita
bagi 2 lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk kita godok pada
semester pertama tahun ini,” kata Achdar di Kabupaten Bandung. Rabu,
(9/2/2022).
Ditambahkan Achdar,
untuk semester I ini ada 6 Ranperda yang harus dibahas, namun 1 Ranperda belum
siap yaitu Ranperda upaya kesehatan dan Dinas kesehatan, sehingga total 5
Ranperda pasti masuk semester I Propemperda 2022.
“Dari hasil rapat ini,
ternyata Bapeperda baru mendapat kepastian Ranperda tentang upaya kesehatan
dari dinas kesehatan belum siap untuk dibahas, sehingga akhirnya kami putuskan
hanya 5 Ranperda yang pasti akan dibahas dalam rapat tersebut Propemperda semester I 2022,” pungkas Achdar Sudrajat.
Lima Ranperda yang
rencananya akan menjadi prioritas antara lain Ranperda Perlindungan Perempuan,
Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat, Ranperda tentang sistem kesejahteraan
lansia dan Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.