Foto ilustrasi |
HARIAN BERANTAS,
KOTABANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Jalan Prof
Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati, Selasa (1/3/2022) siang.
Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama
jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur
Jenderal Bina Marga.
Direncanakan peresmian
akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan
layang. Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan
beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.
Asisten Pemerintahan,
Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi
Sartika mengatakan, pihak keamanan akan menjaga titik ruas jalan yang ditutup
sementara. Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati
menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan
Sentot Alibasyah - Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.
"Peresmian sendiri
akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian
dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"ujar
Dewi, Senin (28/2/2022).
Dewi pun meminta warga
pengguna jalan agar memaklumi adanya penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun
Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan memilih waktu siang hari
di saat warga mayoritas telah kembali bekerja setelah istirahat.
"Melalui dukungan
warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan
menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini dilancarkan,"ujar Dewi.
Dewi menambahkan,
peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat
dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa
Barat, di mana setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang
diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.
"Setelah peresmian
ini kami akan melangkah pada tahap
selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan
peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami
TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan
pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial,"ujarnya.
Dikatakan Dewi, batas
waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini.
Sebelumnya, perubahan
nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur Surapati) menjadi Jalan Mochtar
Kusumaatmadja telah menempuh prosedural.
Sekretaris Tim Peneliti
dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan,
persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan
nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya
berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.
“Alhamdulillah sudah
semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan
dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,”ujar Barnas, Selasa (22/2/2022).
Saat ini, kata dia,
sudah terdapat satu bangunan monumental yang dinamai Prof Mochtar Kusumaatmadja
yaitu Perpustakaan di Unpad. Yang kedua, yaitu Jalan Layang Pasupati yang saat
ini telah diusulkan ke pemeritah pusat untuk diganti namanya menjadi Jalan Prof
Mochtar Kusumaatmadja.
“Lalu kami buat kajian
lagi untuk mendukung agar Jalan Pasupati
jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai
prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke
biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan
dan Dinas Bina Marga (PUPR),”ujar dia.
“Di kementerian PUPR
terdapat Dirjen Bina Marga yang memiliki kewenangan untuk jalan tersebut.
Akhirnya kita bersurat melalui gubernur pada 21 Desember 2021 dan
ditandatangani lalu dikirim ke Jakarta. Katanya konon surat persetujuan sudah
ada, tapi saya belum melihat wujudnya,”kata Barnas melanjutkan.
Jika sudah pasti, kata
Barnas, otomatis harus diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. “Jangan sampai tanpa dasar bukti yang
tertulis yang jelas ternyata belum disetujui yang pada akhirnya bisa jadi
masalah bagi pengajuan ini,” ucap dia.
Kalau sudah resmi,
tambah Barnas, pihaknya akan segera mengundang pihak-pihak terkait dan
meresmikannya sekaligus melakukan sosialisasi pra dan pascaperesmian.
“Mudah-mudahan jalan
tersebut bisa jadi nama Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja lebih dikenal oleh
masyarakat secara luas tentunya dasar ini dapat memuluskan Prof Mochtar jadi
pahlawan nasional,”ujarnya.
Adapun upaya TP2GD
dalam prosesi pemberkasan pengajuan pahlawan nasional untuk Prof Mochtar
Kusumaatmadja yaitu pihaknya telah memenuhi syarat-syarat. Di antaranya
mengadakan berbagai seminar.
“Prof Mochtar ini
termasuk calon pahlawan nasional yang banyak diusung pihak lembaga dan
perorangan. Dilihat dari sejarah apapun pengusulan ini harus terwujud. Tidak
ada kekurangannya,”ujar Barnas.
Jika Prof Mochtar
dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka akan menambah deretan jumlah pahlawan
nasional asal Jabar dari 13 menjadi 14 pahlawan nasional. Jumlah tersebut masih
jauh dari wilayah lain seperti Jawa Timur yang saat ini jumlah pahlawan
nasional dari wilayah tersebut sudah mencapai 28 pahlawan nasional.
“Kita sudah 11 tahun
merindukan gelar pahlawan nasional ini untuk hadir di Jawa Barat, kita sudah
upayakan yang terbaik,”ucapnya.
Berdasarkan surat yang
dikirim Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Menteri PUPR dan Meteri Perhubungan
pada 21 Desember 2021 lalu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan
nama ruas jembatan layang Pasupati dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Hal tersebut diusulkan
dengan pertimbangan untuk memberikan penghargaan atas kiprah dan jasanya baik
sebagai akademisi, birokrat dan diplomat diantaranya perjuangan Prof Mochtar
yang secara konsisten berdiplomasi menjembatani kepentingan Negara Indonesia
dan memandang bahwa Laut sebagai pemersatu bukan sebagai pemisah.