Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Jajaran Polsek Batang Cenaku Tangkap Tiga orang Pengedar Narkoba

    Harian Berantas
    19/02/2022, 10:45 WIB Last Updated 2022-02-19T03:45:09Z

    Penulis : Pinten S I  EDITOR : Riswan P 

    HARIAN BERANTAS - INHU -Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus narkoba yang diduga sabu di wilayahnya dengan tiga pelaku dan barang bukti (BB) jenis sabu mencapai puluhan gram.

    Ketiga pengedar sabu berinisial JMR alias Jum (27) warga Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku dan IWN alias Isan (27) serta warga Desa Kepayang Sari dan SH alias Diki (34) dengan KTP di Kepayang Sari Desa namun berdomisili di Desa Titian, Kecamatan Resak Seberida.

    Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Kamis 17 Februari 2022, Jum dan Isan ditangkap di Jalan Lintas Selatan kawasan Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku sekitar pukul 18.00 WIB, sedangkan Diki ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida pada pukul 20.00 WIB.

    "Dari tangan Jum dan Isan diamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat 10,25 gram, sementara dari Diki ditemukan bungkus plastik klip dengan berat kotor 69,92 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 18 Februari 2022 sore.

    Awalnya, lanjut Misran, pada pukul 18.00 WIB,Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, bersama Bripka Arnol Sipahutar, dengan kendaraan roda empat melintasi jalan Lintas Selatan di kawasan Desa Aur Cina. Tiba-tiba terlihat dua orang pria dengan gerakan mencurigakan di perkebunan kelapa sawit tidak jauh dari sisi jalan lintas.

    Merasa curiga dengan kedua pria tersebut, Bareskrim memutar arah mobilnya untuk menghampiri mereka, namun kedua pria itu sudah tidak berada di kebun lantaran sudah bergerak dengan sepeda motor matic Honda Scoopy hitam yang melaju di jalan lintas menuju DK 2, Desa Petaling Jaya.

    Kanit Reskrim  mengejar mereka dan akhirnya dihentikan di kawasan Desa Aur Cina. Kedua pria tersebut mengaku bernama Jum dan Isan. Saat digeledah, di saku celana depan Jum ditemukan 1 paket kertas tisu berisi 1 klip plastik ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 10,25 gram.

    Kedua pria tersebut mengaku mendapat sabu dari SH alias Diki, teman sekampung mereka yang tinggal di Desa Titian Resak, Belilas. Selain Jum dan Isan,  Kanit Reskrim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 1 paket sabu seberat 10,25 gram, 2 unit handphone android milik kedua pelaku dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 6619 GU kemudian membawa mereka ke Mapolsek Batang Cenaku.

    Lebih lanjut, Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep Saifurrohaman memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku dan anggotanya untuk memburu SH alias Diki. Tim bergerak cepat menuju Belilas dan pada pukul 20.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Titian Resak.

    Di dalam rumah tersebut tim mengamankan seorang pria yang mengaku bernama SH alias Diki. Saat digeledah ditemukan 3 kantong plastik ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 69,92 gram serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pendistribusian sabu, seperti timbangan elektrik, 2 unit handphone android untuk transaksi, sendok pipet dan buku catatan penjualan metamfetamin serta 1 pak plastik klip dan barang lainnya.

    "Tiga pelaku dengan BB narkoba dengan jumlah yang fantastis ini telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya,"tutup Misran. 
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jajaran Polsek Batang Cenaku Tangkap Tiga orang Pengedar Narkoba

    Terkini

    Iklan

    Close x