HARIAN BERANTAS, PEKANBARU– Panitia Khusus (Pansus) Konflik Pertanahan DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan meninjau lokasi konflik pertanahan di PT. Wanasari Nusanara dan PT. Duta Palma Nusantara, Selasa (22/2/2022).
Review pertama dilakukan di PT. Wanasari Nusantara. Marwan Yohanis memperkenalkan kelompok yang mengikuti survei lapangan.
Kemudian Marwan menegaskan untuk pendataan ke Camat setempat sesuai data awal, tidak ada yang ditambah atau dikurangi jumlahnya.
Perwakilan masyarakat petani Maruli Tamba, menyampaikan beberapa harapan warga agar kebun masyarakat dikembalikan, menghentikan penebangan sawit di kebun warga, menanam kembali sawit yang sudah roboh, dan memperbaiki jalan produksi yang selama ini dijadikan gajah. parit oleh PT. Wanasari Nusantara.
Usai peninjauan pertama, rombongan pindah ke Kantor Bupati untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait peninjauan sebelumnya dengan Bupati.
Masyarakat keberatan dengan keberadaan PT. Duta Palma Nusantara, dimana mereka merasa tidak terbantu dalam segala hal. Bahkan pihak dari PT. Duta Palma Nusantara menutup akses masyarakat yang memiliki perkebunan yang berada di dalam HGU PT. Duta Palma Nusantara.
Marwan Yohanis menegaskan, dalam seminggu PT. Duta Palma Nusantara harus membuka kembali akses jalan yang sudah dibuat parit, atau Pansus akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan teguran bahkan sanksi kepada PT. Duta Palma Nusantara.
“HGU yang diberikan tidak boleh menghalangi akses, baik terhadap air, maupun terhadap hewan, terutama yang berhubungan dengan manusia,” kata Marwan Yohanis.
“Jangan hanya menerapkan aturan yang bermanfaat bagi perusahaan, sedangkan aturan yang bermanfaat bagi masyarakat berupa kewajiban bagi perusahaan tidak diindahkan,” ujarnya. (Galeri foto)