Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady |
HARIAN BERANTAS, KOTA
BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyatakan, persetujuan Calon
Penyusun Daerah Otonom Baru (CPDOB) Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan
Garut Utara, sudah sangat tepat dan cukup baik.
''Saya kira ini salah
satu spirit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tiga daerah. Upaya
tersebut mestinya diikuti oleh daerah lain yang memiliki jumlah kecamatan dan
jumlah penduduk yang banyak,” ujarnya.
Hal itu disampaikan
Daddy Rohanady dalam perbincangan terkait keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna yang menyetujui Calon
Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan , dan
Kabupaten Garut Utara, Jumat (11/2/ 2022).
Sementara di tempat
terpisah, Daddy mengatakan tentang sarana dan prasarana, secara umum daerah di
Jabar sudah memadai. Tinggal menyiapkan calon ibu kota CDPOB,
''Tinggal mempersiapkan
calon ibu kota CDPOB, disisi lain akan lebih baik jika pemekaran desa dan
kelurahan dilakukan sebelum CDPOB disetujui oleh pemerintah pusat,'' ujarnya.
kata di Bandung, Senin (14/2/2022).
Seperti diketahui,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna
menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya
Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/ 2/2022).
Sebelumnya, delapan daerah
diusulkan menjadi kabupaten baru di Jawa Barat. Dari delapan daerah, lima di
antaranya sudah disetujui DPRD Jabar. Sedangkan tiga usul lainnya baru diterima
untuk dibahas oleh pansus.
Pada tahun 2020,
Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara,
Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian pada tahun 2021 juga disetujui dua
CDPOB yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Ketua Pansus I DPRD
Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini
merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah
dibentuk.
Adapun doa Pansus
sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian
Indramayu Barat dan Bogor Timur.
"Sampai hari ini
karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi normatifnya. Kita bersama
persyaratan sudah menunggu, sesuai tugas membantu dan mengajukan dari proses
selanjutnya di DPR RI" usai rapat paripurna.
Sadar menambahkan,
Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsi akan memeriksa ulang terkait hal-hal
yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk
komitmen dari pihak kabupaten induk.
"Kita akan
memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, di samping itu
akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya.
abupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita langsung
ke masyarakat,"pungkasnya.