Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    DPRD Jabar Ajak Pemekaran Daerah di Jabar Semangat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Harian Berantas
    14/02/2022, 08:13 WIB Last Updated 2022-02-23T01:17:07Z
    Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady

     

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyatakan, persetujuan Calon Penyusun Daerah Otonom Baru (CPDOB) Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, sudah sangat tepat dan cukup baik.

     

    ''Saya kira ini salah satu spirit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tiga daerah. Upaya tersebut mestinya diikuti oleh daerah lain yang memiliki jumlah kecamatan dan jumlah penduduk yang banyak,” ujarnya.

     

    Hal itu disampaikan Daddy Rohanady dalam perbincangan terkait keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna yang menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan , dan Kabupaten Garut Utara, Jumat (11/2/ 2022).

     

    Sementara di tempat terpisah, Daddy mengatakan tentang sarana dan prasarana, secara umum daerah di Jabar sudah memadai. Tinggal menyiapkan calon ibu kota CDPOB,

     

    ''Tinggal mempersiapkan calon ibu kota CDPOB, disisi lain akan lebih baik jika pemekaran desa dan kelurahan dilakukan sebelum CDPOB disetujui oleh pemerintah pusat,'' ujarnya. kata di Bandung, Senin (14/2/2022).

     

    Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/ 2/2022).

     

    Sebelumnya, delapan daerah diusulkan menjadi kabupaten baru di Jawa Barat. Dari delapan daerah, lima di antaranya sudah disetujui DPRD Jabar. Sedangkan tiga usul lainnya baru diterima untuk dibahas oleh pansus.

     

    Pada tahun 2020, Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian pada tahun 2021 juga disetujui dua CDPOB yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

     

    Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk.

     

    Adapun doa Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.

     

    "Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi normatifnya. Kita bersama persyaratan sudah menunggu, sesuai tugas membantu dan mengajukan dari proses selanjutnya di DPR RI" usai rapat paripurna.

     

    Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsi akan memeriksa ulang terkait hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.

     

    "Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, di samping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. abupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita langsung ke masyarakat,"pungkasnya.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRD Jabar Ajak Pemekaran Daerah di Jabar Semangat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Terkini

    Iklan

    Close x