. |
HARIAN
BERANTAS, PEKANBARU - Menyikapi informasi yang beredar, dalam hal ini pihak
developer/pengembang (PHJ) memberikan tanggapan dan klarifikasi untuk
meluruskan agar tidak terjadi fitnah dan menampik seluruh tudingan miring bahwa
informasi berita tersebut tidak benar, PT. Pratama Huatama Jaya yang beralamat
di jalan Bakti IV, Pekanbaru, Sabtu (19/02/2022).
Klarifikasi
tersebut disampaikan langsung oleh Direktur PT. Pratama Huatama Jaya, Hengky
Arza bersama kuasa hukum/lawyer corporate PT.PHJ Mirwansyah, SH.,MH, Managing
Direktur Kantor Hukum MS LAW FIRM kepada awak media disampaikan beberapa hal
sebagai berikut :
1.
Menanggapi informasi berita tertanggal 31 Januari 2022 lalu,
Bahwa
benar Direktur PT. Pratama Huatama Jaya di laporkan ke Polresta Pekanbaru
berdasarkan laporan pengaduan konsumen PT. PHJ Jajang Muslih melalui kusa
hukumnya Benyamin Purba & Partners tertanggal 27 Desember 2021. Dan
Direktur PT. Pratama Huatama Jaya sudah memenuhi undangan klarifikasi pada hari
Senin, tanggal 31 Januari 2022 lalu dan sudah ada kesepakatan bersama terkait
pengembalian uang konsumen sebesar Rp.130.000.000 terkait dengan pembatalan
unit rumah karena keterlambatan serah terima kunci.
“Saya
selaku Direktur PT. Pratama Huatama Jaya bertanggung jawab penuh terkait dengan
pengembalian uang konsumen yang batal melakukan transaksi jual beli rumah,
namun kita meminta waktu dan saya juga memeberikan opsi rumah jika konsumen
masih berkanan. Dan tentu itu merupakan bentuk itikad baik kami. dan bagaimana
mungkin saya dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan? sementara tanah dan
rumah saya sediakan, namun ada keterlambatan serah terima kunci karena satu dan
lain hal, namun semuanya diatur jelas dalam perjanjian jual beli antara PT.
Pratama Huatama Jaya dengan konsumen yang di warmerrking di notaris. Sehingga
apabila ada prestasi yang tidak terlaksana kita bisa musyawarah/mediasi bukan
menuduh PT. Pratama Huatama Jaya macam-macam.” terang Hengky Arza Dirut PT. PHJ
2.Menanggapi
informasi berita beberapa waktu lalu terkait dengan somasi perwakilan konsumen,
perlu kami sampaikan terkait hal tersebut bahwa tiang dan arus listrik PLN
serta KWH sudah masuk ke perumahan navana dan sudah menerangi rumah warga dan
fasilitas umum seperti jalan sudah ada progress yang sangat baik karena sudah
di turunkan alat berat dan tanah timbun serta material di lokasi perumahan
Navana.
“Terkait dengan somasi perwakilan warga, proyek kami di perumahan Navana, Jalan Labersa, kami menyambut dengan baik karena itu adalah kewajiban kami untuk menyediakan aliran listrik Pln Dan Kwh . kemarin sempat ada kendala karena keterbatasan quota dari PLN namun sekarang alhamudillah soal listrik sudah beres semua dan rumah warga/konsumen kita sudah ada lsitrik/KWH PLN. Dan terkait dengan fasilitas umum seperti jalan juga sudah saya turunkan alat berat dan tanah timbun serta material agar segera di selesaikan juga. Prinsip kita kepuasan konsumen adalah prioritas PT. Pratama Huatama Jaya.” jelas Hengky Arza.
Dan
sesungguhnya mulia niat direktur. PT. Pratama Huatama Jaya karena menjual dan
menghadirkan rumah yang dapat dijangkau oleh masyarakat dengan konsep minimalis
dan harga ekonomis sehingga semua orang bisa punya rumah .
“Memang
niat saya sebagai developer tidak semata-mata mencari keuntungan, namun
menghadirkan rumah yang dapat di jangkau oleh masyarakat dengan konsep
minimalis dan harga ekonomis, sehingga semua orang bisa punya rumah.” tutup
Hengky Arza.
(ALW)