kegiatan acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPB Way Kanan, Selasa (8/02/22), di ruang rapat utama. |
Penulis :
Medi I Editor : Riswan P
HARIAN
BERANTAS, WAY KANAN - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, secara virtual
membuka kegiatan acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPB Way Kanan,
Selasa (8/02/22), bertempat di ruang rapat utama.
Dalam
sambutannya, Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi
Publik Rancangan Awal RKPD merupakan momentum penting dan strategis dalam
rangka merumuskan isu-isu pembangunan 2023 serta untuk mendapatkan masukan dan
saran mengenai prioritas dan sasaran pembangunan 2023. Mengingat bahwa Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat
rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana
kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
Dalam
tahap penyusunan, lanjut Adipati, salah satu tahapan yang harus dilakukan
adalah forum konsultasi publik sebagaimana diamanatkan Permendagri nomor 86
Tahun 2017, khususnya dalam Pasal 80 ayat 1 yang menyebutkan bahwa rancangan
awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah.
"Dimana
setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan
perbaikan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan Renja perangkat daerah
Kabupaten Way Kanan tahun 2023," imbuhnya.
Selain
itu, Adipati mengatakan pandemi Covid-19 berdampak besar bagi kehidupan
masyarakat khususnya di sektor ekonomi, tentunya kondisi ini akan mempengaruhi
realisasi penerimaan negara dalam APBN. Hal ini juga akan berdampak pada daerah
dalam hal transfer pusat ke daerah dalam APBD, sehingga daerah perlu menetapkan
prioritas pembangunan ke depan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada.
Menurutnya,
dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran dari tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Way
Kanan yang merupakan rangkaian tahapan pencapaian target kinerja tahunan dalam
mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu
permasalahan aktual. Apalagi pandemi COVID-19 belum yang berakhir mengakibatkan
perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Rancangan
Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 merupakan upaya kita
dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan
memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode
sebelumnya," ujarnya.
Dalam
proses penyusunan RKPD 2023, Adipati juga meminta para kepala perangkat daerah
untuk fokus dan terarah dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan
agar rencana pembangunan tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan prioritas.