Penulis
: Medi I Editor : Riswan P
HARIAN
BERANTAS, WAY KANAN - Rapat itu dipimpin oleh Gubernur Lampung, Arinal
Djunaidi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Provinsi dan Bupati/Walikota
se-Provinsi Lampung untuk pelaksanaan Program Kartu Berjaya (KPB) Tahun 2022 di
Mahan Agung Bandar Lampung, Senin (14/02).
Dalam
kesempatan itu Adipati didampingi oleh Kepala BAPPEDA Indra Zakaria Rayusman
dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Ir. Maulana.
Pada
pertemuan rapat tersebut, Adipati menyampaikan kondisi kasus Covid-19 di
Kabupaten Way Kanan yang masih ada pasien menjalani perawatan di RS ZAPA,
Kecamatan Umpu Semenguk dan RS Kamino, Kabupaten Baradatu, dengan gejala
sedang. Sedangkan untuk warga Way Kanan yang dirawat di luar Kabupaten Way
Kanan, masih terdapat pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah dengan
gejala ringan/sedang.
Menurut
Adipati, di Rumah Sakit ZAPA ada 39 unit BOR dan 54 tempat tidur cadangan yang
disiapkan untuk keadaan darurat dan untuk rumah sakit swasta ada 11 tempat
tidur. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan 4.685 testing
selama 19 hari dari 27 Januari 2022 hingga 13 Februari 2022. Untuk vaksinasi,
dosis pertama sudah divaksinasi sebanyak 317.082 orang (92,91%), dosis kedua
sudah divaksinasi sebanyak 224.514 orang (72, 60%), dan dosis ketiga telah
divaksinasi sebanyak 3.627 (1,06%).
Pemerintah
Kabupaten Way Kanan, lanjut Adipati, telah mengaktifkan kembali Satgas Covid-19
hingga tingkat Kampung/Desa serta membuka Gerai Vaksinasi dan meminta bantuan
TNI/Polri untuk percepatan pencapaian vaksinasi.
“Untuk
menangani penularan dasar, Pemkab Way Kanan telah melaksanakan gerakan memakai
masker yang dinilai telah lalai karena lama tidak adanya kasus terkonfirmasi.
Sehingga masyarakat menganggap bahwa Pandemi Covid-19 telah berakhir. Garakan
memakai masker kembali digencarkan di tempat-tempat ramai, perkantoran dan area
publik lainnya," ujar Adipati.
Selain
itu, kata Adipati, Pemkab juga telah memberlakukan pembatasan kegiatan
keagamaan dan sosial, pembatasan kegiatan perkantoran sesuai Instruksi Gubernur
yaitu kapasitas 50%, penguatan satgas, pemantauan pelaku perjalanan dan
penegakan Scan Protect Care melalui Aplikasi Peduli Lindungi pada Perkantoran
dan fasilitas Pemerintah.
Sebagai
informasi, saat ini Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan Pembelajaran Jarak
Jauh/Daring mulai tanggal 4 Februari 2022 setelah kasus terkonfirmasi Covid-19
muncul di Satuan Pendidikan dan Surat Edaran Bupati Way Kanan tentang PPKM
Mikro sesuai instruksi Gubernur Lampung.