HARIAN BERANTAS,
SUMEDANG - Pembangunan embung seluas 1.500 meter persegi yang mampu menampung
4.500 meter kubik udara itu terhenti karena kebijakan refocusing dilanjutkan
dalam anggaran perubahan 2022.
Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat, Achdar Sudrajat dan Kusnadi, langsung meninjau pembangunan Embung
Kiarapayung di UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum di Desa Sindangsari, Kecamatan
Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Achdar Sudrajat juga
mengapresiasi kelanjutan pembangunan Embung di Kiarapayung, Kabupaten Sumedang.
Menurut dia, ada beberapa catatan pada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum bahwa
bendungan harus diplester (ditembok) agar tidak longsor dan menggunakan pipa
untuk disalurkan ke masyarakat sekitar.
"Kita dari Komisi
IV mengapresiasi kelanjutan pembangunan embung yang sempat tertunda ini, namun
ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai
Citarum ini, yaitu nantinya embung harus di turap dan menyalurkan kepada
masyarakat harus menggunakan pipanisasi," kata Achdar Sudrajat di
Kabupaten Sumedang, Rabu (23/2/2022).
Pada kesempatan yang
sama, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Kusnadi, mengatakan
pembangunan embung ini berada di tempat yang strategis karena bisa mendapatkan
air dari mata air yang luar biasa.
Menurutnya, embung
tersebut mendapatkan airnya dari mata air yang luar biasa dan bahkan embung ini
sangat dekat dengan awal pendakian Gunung Manglayang.
“Namun yang harus
diperhatikan adalah akses jalan menuju waduk dan infrastruktur pendukungnya
karena ke depan waduk ini tidak hanya akan menghasilkan air bagi masyarakat
sekitar tetapi juga akan digunakan sebagai tempat wisata,” kata Kusnadi.