![]() |
Anggota DPRD Provinsi Jabar saat melakukan sosialisasi Raperda RTRW di Kota Cimahi (Photo: Humas DPRD Jabar) |
HARIAN
BERANTAS, CIMAHI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil)
Kota Bandung dan Kota Cimahi, Siti Muntamah melakukan sosialisasi Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut
Siti, Raperda ini nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan
menjadi dasar pembangunan, khususnya bagi Kota Cimahi, siapapun Kepala
Daerahnya.
“Saya
kira perlunya Perda tentang RTRW ini akan menjadi landasan bagi Kota Cimahi ke
depan, siapapun yang memilikinya sebagai Kepala Daerah”, kata Siti, Jumat
(4/2/2022).
Dalam
sosialisasi yang mengundang warga Kota Cimahi di Kecamatan Cimahi Utara itu,
Siti menuturkan, Kota Cimahi merupakan kota kecil, terlihat dengan hanya 3
kecamatan dan sekitar 600 ribu penduduk.
“Secara
profil, Cimahi itu sempit, hanya ada 3 kecamatan dan warganya hanya 600 ribu
orang, hanya sepersepuluh dari kota Bandung”, ujarnya.
Siti juga
membandingkan wilayah Provinsi Jawa Barat yang sangat luas dan berpenduduk
cukup padat serta masih banyak lahan yang belum terbangun.
“Di Jabar
ada 5,3 juta hektare, jumlah penduduk 48,27 juta jiwa, ada 87,05 tutupan lahan
yang tidak terbangun,” jelasnya.
Dalam
Raperda RTRW ini, Siti menyebutkan ada tiga isu strategis yang mendasari, salah
satunya bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang yang efisien.
“Ada isu
strategis dalam penyusunan Perda RTRW ini, ada isu potensi persoalan, isu
strategis dan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Siti
mengatakan, regulasi harus efisien, dan harus berkelanjutan serta mewujudkan
Jabar yang berdaya saing.
Ia melanjutkan,
ada beberapa faktor yang melatarbelakangi lahirnya Raperda RTRW yaitu
pembangunan infrastruktur yang mengharuskan Kota Cimahi memiliki ruang khusus
tertentu seperti ruang bermain anak.
“Ada 8
kebijakan dan 45 strategi. Misalnya penataan dan pengembangan infrastruktur
wilayah di perkotaan seperti di Cimahi,” jelasnya.
Ditambahkannya,
kota harus memiliki ruang bermain anak, dan juga harus memiliki perlindungan
dan peningkatan kualitas kawasan kerja lindung.
“Kota
juga perlu memiliki sistem keamanan dan pertahanan negaranya,” pungkasnya.