Kepala Bidang (Kabid) Investigasi Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Zosa Wijaya SH |
HARIAN
BERANTAS, RIAU - Harapan masyarakat terhadap remunerasi bagi Polri dinilai
belum mampu meningkatkan kesejahteraan untuk menunjang kinerjanya selama ini.
Padahal, setelah remunerasi dinaikkan, pemerintah menaruh harapan besar
terhadap kinerja polisi.
Hal ini
dirasakan masyarakat karena Kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Riau terkesan kurang greget mengusut kasus dugaan korupsi
yang dilaporkan oleh elemen masyarakat.
Demikian
disampaikan Zosa Wijaya SH, Kepala Bidang Investigasi pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas
Pemberantas Korups saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02) siang di Pekanbaru.
Ia
mencontohkan kasus dugaan penyimpangan atau mark up (korupsi) anggaran
pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan
Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan pada 29 Juli 2019 ke Polda Riau. Namun,
hingga kini Ditreskrimsus Polda Riau belum menggubrisnya, padahal sudah lebih
dari tiga tahun kasus tersebut bergulir.
Menurut
Zosa Wijaya, pihaknya sudah berkali-kali melakukan konfirmasi dengan
Kasubdit III, namun belum juga dapat
ditemui. Disebutkannya (Zosa), Bawha staf Subdit III mengatakan, surat laporan
dari LSM antikorupsi itu sudah ada di meja Ditreskrimsus Polda Riau.
Selain
adanya laporan indikasi penggelembungan (korupsi) anggaran pengadaan tanah
untuk gedung kantor kecamatan Bathin Solapan yang telah diserahkan ke
Ditreskrimsus Polda Riau, kata Zosa, pihaknya juga telah melaporkan kejadian
dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu dan perampasan hak atas tanah gedung
kantor Camat Bathin Solapan ke Polri di Direskrimum Polda Riau. Namun dua
perkara yang dilaporkan ke Polisi tersebut juga mengendap di Polda Riau.
Sumber
informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa Polda Riau pada
umumnya tidak suka menangani kasus dugaan korupsi, apalagi bundelan laporan
yang diterima itu dari masyarakat, itu semua dijadikan sebagai alat untuk
mendekati para pecundang atau terlapor sebagai sahabat mereka (Polisi-red).
Menanggapi
hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu
(2/5/2022) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau,
AKBP Ferry Irawan menjawab secara singkat.
“Ke
Kasubdit sj mas,” ujarnya.
(tim/red)