Penulis
: Pinten S I Editor : Riswan Pasaribu
HARIAN
BERANTAS, INHU - Proyek Provinsi untuk pelebaran jalur 2 simpang air molek
Japura dengan anggaran Rp. Rp 26 miliar lebih diduga asal-asalan. Pasalnya,
proyek tersebut belum rampung dikerjakan hingga akhir tahun 2021. Diduga
kontraktor akan menyelesaikan proyek tersebut pada masa pemeliharaan pada tahun
2022 ini. Padahal seharusnya proyek tersebut diselesaikan paling lambat 26
Desember 2021.
Konsultan
Pengawas Kontraktor Superintendent PT. Bina Riau Sejahtra, Warno, saat
dikonfirmasi Kamis (21/12) lalu mengaku pengerjaan proyek puluhan miliar itu
belum selesai, dan masih ada pekerja di lapangan.
''kita
diberi waktu hingga 31 Desember 2021 harus siap (rampung-red). Kalau kontraktor
sudah dikenakan denda karena tidak siap, untuk besaran dendanya saya tidak
tahu,'' ucapnya.
Salah
satu warga sekitar air molek berinisial H kepada wartawan mengatakan, banyak
proyek yang belum selesai seperti yang ada di dekat bioskop lama yang aspalnya
banyak yang rusak dan ada juga yang tidak di aspal.
''Sepertinya
mereka (kontraktor,red) akan mengerjakan dipemeliharaan nanti,'' ujarnya.
Warga
setempat lainnya, berinisial A, juga meminta media menilai saja proyek jalur
dua dalam kota, bukan proyek desa. Sedangkan di desa tidak bisa digunakan.
"Bapak
sendirilah menilai, inikan Proyek di jalur kota bukan proyek desa. Sedangkan di
desa desa aja ini tidak layak pakai,'' sebutnya.
Pelaksana
Kontraktor PT.BRS, Taufik, saat dihubungi melalui nomor handphone 08532118xxxx
tidak mengangkat, bahkan saat diminta nomor PPTK-Nya tidak ada jawaban.
Pihak
PUPR Provinsi selaku pengguna anggaran diminta agar segera meninjau lokasi
proyek yang diduga asal-asalan tersebut. Sebab, ini demi kepentingan masyarakat
Inhu di masa depan.
Hingga
berita ini diturunkan, pihak dinas PUPR Riau belum berhasil dikonfirmasi.