Penulis : Pinten s I Editor : Riswan Pasaribu
HARIAN BERANTAS,INHU - Kepala Kepolisian Resor Indragiri
Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso turun dan memantau langsung pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 di Rutan Kelas II B Rengat Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat
Barat.
“Kemarin saya mendapat informasi dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Wilayah Riau bahwa masih ada 97 orang narapidana di Rutan
Rengat yang belum divaksin sama sekali dan 109 narapidana yang belum divaksin
untuk dosis 2. Dan setelah mendapat informasi tersebut, saya berkoordinasi
dengan Kepala Dinas Kesehatan Inhu untuk melakukan vaksinasi di Lapas Rengat,
hari ini saya langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi tersebut,” kata Alponso
di sela-sela kunjungannya ke Rutan Rengat, Senin,(24/01/22) pagi.
Disebutkannya, dari 97 narapidana (per hari ini) yang belum
divaksinasi, hanya 32 orang yang belum divaksinasi. Alasan lain masih adanya
Napi Rutan Rengat yang belum divaksin adalah masalah Nomor Induk Kependudukan
(NIK), rata-rata para narapidana tidak lagi memiliki KTP, namun masalah akan
teratasi oleh pihak dan instansi terkait.
Selain puluhan napi tersebut, vaksinasi Covid-19 juga
dilakukan terhadap puluhan napi lainnya untuk dosis 1 dan 50 orang divaksinasi
untuk dosis 3 dengan target 109 Napi dan booster bagi pegawai Rutan.
“Alhamdulillah kegiatan vaksinasi Covid-19 di Rutan Rengat
berjalan dengan aman, tertib dan lancar dan besok tanggal 25 Januari 2020 akan
dilaksanakan vaksinasi di rutan Rengat untuk narapidana dosis 2 dengan target
109 Napi dan Napi yang masih bermasalah dengan NIK-nya,” kata Kapolres.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakapolres Inhu
Kompol Zulfa Renaldo, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Suratman, Kapolsek Rengat
Barat, Kompol Tigor Hutagaol, Kepala Rutan kelas II B, Abdul Aziz, Kepala
Pengamanan Rutan, Oyon S, Kanit Intelkam Polsek Rengat Barat, AKP P Daulay,
Kasikum Polres Inhu, AKP L Simanjuntak dan KBO Sat Intelkam Polres Inhu,
Baharudin DM , serta sejumlah personel dari Polres Inhu dan Polsek Rengat
Barat.