HARIAN BERANTAS, JAKARTA - Laporan terkini
dari CDP, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus
pada penyelenggaraan sistem pelaporan lingkungan dari
perusahaan, perkotaan, negara hingga regional, menemukan bahwa Indonesia saat
ini telah memperlihatkan kemajuan pesat dalam upaya mewujudkan masa depan
berkelanjutan. Laporan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah
mengambil sejumlah langkah positif dalam mewujudkan komitmennya untuk
menghentikan laju deforestasi dan mendorong penerapan pendekatan lanskap atau
landscape approach dan yurisdiksi atau jurisdictional approach (LA/JA) di Indonesia.
Laporan dari CDP menyoroti peran LA/JA
dalam menciptakan keselarasan antara sektor Pemerintah, swasta dan publik.
Tujuan dari LA/JA adalah untuk menyeimbangkan
berbagai tuntutan penggunaan lahan yang seringkali saling bertentangan melalui
penerapan strategi jangka panjang. Strategi jangka panjang ini tentunya akan
melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan akan berfokus pada
tujuan keberlanjutan bersama mereka. Kolaborasi ini dilakukan untuk menciptakan
keselarasan antara sektor Pemerintah, swasta dan publik, serta masyarakat dalam
pembuatan strategi serta kebijakan penggunaan lahan di Indonesia. Dengan
demikian, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat program Pemerintah untuk
menghentikan laju deforestasi pada tahun 2030.
Thomas Maddox, Global Director Forest and
Land, CDP, mengatakan “Secara global, respon terhadap perubahan iklim masih
jauh dari apa yang sudah ditargetkan pada Perjanjian Paris. Seringkali hambatan
utama dalam mewujudkan ini berasal dari rendahnya kesadaran masing-masing
individu. Karena itu, kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak
menjadi sangat dibutuhkan. LA/JA membantu mengatasi masalah lingkungan dan
sosial di lapangan dan kami berharap laporan ini membantu meningkatkan
kesadaran akan manfaat pendekatan LA/JA dan memperlihatkan adanya kebutuhan
mendesak untuk upaya-upaya kolaboratif lebih lanjut,”
Tahun lalu, laju deforestasi di Indonesia
menurun hingga 75% dengan cakupan area sebesar 5 kali luas kota Jakarta (jika
dibandingkan dengan kondisi deforestasi sepanjang tahun 2018 dan 2019). Ini
tercapai berkat kerja kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku
kepentingan, baik publik maupun pihak swasta, melalui pendekatan LA/JA. LA/JA
sendiri merupakan pendekatan holistik untuk pengelolaan pemanfaatan lahan
berkelanjutan yang saat ini mulai menunjukkan keberhasilannya di tingkat
global. Laporan terkini CDP menunjukkan bahwa LA/JA sangat dibutuhkan untuk
menanggulangi kerusakan lingkungan akibat deforestasi. Pada
periode 2018-2019, laju deforestasi mencapai
462.500 hektar atau setara dengan 650.000 kali luas lapangan sepak bola. Selain
itu, LA/JA juga diharapkan mampu memastikan bahwa Indonesia, dan juga negara
lain di dunia, tetap konsisten dalam memenuhi janji mengakhiri deforestasi pada
tahun 2030 yang dibuat saat penyelenggaraan COP26 di bulan November
2021.
Laporan CDP juga mengungkapkan bahwa
Indonesia memimpin secara global dalam penerapan LA/JA. Pencapaian ini terwujud
berkat dukungan berbagai pihak, termasuk dalam hal ini Lingkar Temu Kabupaten
Lestari atau LTKL, organisasi asosiasi Pemerintah Kabupaten yang dibentuk dan
dikelola untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui prinsip kerja sama
antara berbagai pemangku kepentingan. Didirikan pada tahun 2017 oleh delapan
kabupaten, saat ini LTKL memiliki sembilan anggota kabupaten dan bekerja sama
dengan lebih dari 20 mitra terkemuka dari tingkat global, nasional, dan
regional, termasuk CDP. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia juga memimpin dalam
upaya memastikan bahwa pemantauan dan pencatatan kemajuan penyelenggaraan LA/JA
bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian, best practice yang telah dilakukan
bisa dibagikan secara global melalui inisiatif yang dilakukan BAPPENAS (atau
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional) dan didanai oleh Uni Eropa (The
Terpercaya Initiative).
“Saat penyelenggaraan COP26, Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan berbagai langkah yang sudah
diambil Pemerintah dalam upaya menurunkan emisi karbon. Pengelolaan sumber daya
alam secara berkelanjutan menjadi kunci langkah strategis yang diambil
Pemerintah. Deforestasi telah turun hingga tingkat terendah selama 20 tahun
belakangan ini, kebakaran hutan juga turun 82 persen di 2020 dan rehabilitasi
kawasan lahan
gambut dan hutan bakau juga saat ini sedang
berlangsung,” ujar John Leung, Director, Southeast Asia and Oceania, CDP.
Di Indonesia, setidaknya ada 23
penyelenggaraan pendekatan yurisdiksi yang sedang aktif atau berlangsung di
delapan provinsi dan 14 kabupaten. Tujuh provinsi di Indonesia telah secara
terbuka mengungkapkan implementasi yang sedang berlangsung melalui kuesioner
CDP pada tahun 2020. Dari jumlah ini, hanya lima di antaranya yang menyadari
adanya penyelenggaraan implementasi LA/JA yang mencakup sekitar 56% kawasan
hutan di negara ini. Kondisi umum yang tersedia di provinsi masing-masing
meliputi 1) deforestasi dan/atau degradasi hutan yang teridentifikasi sebagai
masalah di wilayah tersebut, 2) memiliki kebijakan untuk mengatasi deforestasi
dan/atau degradasi hutan, 3) memiliki rencana aksi perubahan iklim dan 4) aktif
bekerjasama dengan dunia usaha atau swasta di bidang lingkungan hidup dan
pengelolaan
hutan.
“Kami melihat langsung bagaimana kolaborasi
antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, mitra
pembangunan dan masyarakat luas melalui pendekatan jurisdiksi mampu mendorong
pembangunan lestari di kabupaten anggota LTKL. Akan tetapi, yang amat penting
adalah memastikan masing-masing pemangku kepentingan yang terlibat paham betul
mengapa mendorong pembangunan lestari itu menguntungkan dan penting. Hanya
dengan cara ini kita bisa mendorong kolaborasi yang lebih erat lagi. Dengan
pendekatan ini, kami juga percaya bahwa dampaknya bisa mengubah perilaku yang
eksploitasi dan menimbulkan perusakan lingkungan menjadi kegiatan yang jauh
lebih lestari, baik secara konsumsi maupun produksi,” ungkap Gita Syahrani,
Kepala Sekretariat, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).
Oleh karena itu, CDP merekomendasikan
tindakan berikut untuk menegakkan kebijakan keberlanjutan dan lingkungan secara
efektif di lapangan:
1. Tetapkan visi bersama dan tujuan
keberlanjutan lanskap/yurisdiksi melalui pembentukan platform multi pemangku
kepentingan
Platform multi-stakeholder dapat
memfasilitasi kolaborasi dan mendorong inklusivitas semua aktor yang relevan
(Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-Pemerintah, organisasi masyarakat
sipil, dan masyarakat) dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan dan
pemantauan tujuan keberlanjutan dan lingkungan bersama.
2. Memiliki jaringan kerja kebijakan
lingkungan yang kuat yang memfasilitasi pelaksanaan tujuan jangka panjang
lanskap/yurisdiksi dan melampaui periode administratif yurisdiksi.
Komitmen dari platform multi-stakeholder
bisa ditetapkan dan dijaga dengan kebijakan jangka panjang (baik yang baru
dikembangkan maupun yang sudah ada) sehingga mampu melampaui masa jabatan
pemerintahan.
3. Pemerintah perlu memimpin peta jalan
untuk mencapai tujuan bersama dan melihat ke belakang untuk praktik terbaik
penerapan LA/JA
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten perlu
memimpin dan mengkoordinasikan berbagai kerangka kerja serta inisiatif
internasional maupun nasional yang sedang berjalan di wilayah mereka untuk
mencapai hasil lanskap/yurisdiksi yang diharapkan secara efektif.
4. Pentingnya pengumpulan data yang kuat,
pelaporan dan pemantauan LA/JA
Dengan pengumpulan, pelaporan, dan
pemantauan data, Pemerintah Daerah dapat menunjukkan kemajuan dalam menangani
masalah lingkungan dan sosial yang rumit di wilayahnya masing-masing dan
menunjukkan kontribusinya terhadap komitmen global (misalnya: NDC dan SDG) dan
membuat kemajuan mereka lebih mudah diakses ke pasar global.
Tentang CDP
CDP adalah organisasi nirlaba global yang
menjalankan sistem pengungkapan lingkungan
dunia untuk perusahaan, kota, negara bagian, dan wilayah. Didirikan pada tahun
2000 dan bekerja dengan lebih dari 590 investor dengan aset lebih dari $110
triliun, CDP memelopori penggunaan pasar modal dan pengadaan perusahaan untuk
memotivasi perusahaan mengungkapkan dampak lingkungan mereka, dan untuk
mengurangi emisi gas rumah kaca, menjaga sumber daya air, dan melindungi hutan.
Lebih dari 14.000 organisasi di seluruh dunia mengungkapkan data melalui CDP
pada tahun 2021, termasuk lebih dari 13.000 perusahaan senilai lebih dari 64% dari
kapitalisasi pasar global, dan lebih dari 1.100 kota, negara bagian, dan
wilayah. Sepenuhnya selaras dengan TCFD, CDP memegang database lingkungan
terbesar di dunia, dan skor CDP banyak digunakan untuk mendorong keputusan
investasi dan pengadaan menuju ekonomi nol karbon, berkelanjutan, dan tangguh.
CDP adalah anggota pendiri inisiatif Science Based Targets, We Mean Business
Coalition, The Investor Agenda, dan inisiatif Net Zero Asset Managers. Kunjungi
cdp.net atau ikuti kami @CDP untuk mengetahui lebih lanjut.