Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Ketua AWPI Way Kanan meminta Inspektorat dan Aparat Hukum tinjau kerusakan Jalan Lapan

    Harian Berantas
    28/01/2022, 01:04 WIB Last Updated 2022-01-27T18:04:12Z
    Kondisi jalan yang menggunakan dana desa (ADD) di Desa Campang Lapan, Dusun Jungle Jaya, Kecamatan Banjit.


    HARIAN BERANTAS, WAY KANAN LAMPUNG - Menyoroti rusaknya jalan yang menggunakan dana desa (ADD) di Desa Campang Lapan, Dusun Jungle Jaya, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan mengimbau aparat penegak hukum dan Inspektorat datang ke desa tersebut untuk menghitung ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

     

    "Guna menindak lanjuti permasalahan ini, hendaknya aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, dan memanggil pihak kepala kampung, untuk mendengarkan kesaksiannya atas dugaan penyimpangan anggaran DD," kata Agus Medi.

     

    Jika ada temuan dugaan penyelewengan dana, lanjut Agus Medi, aparat penegak hukum harus segera menindak yang bersangkutan dengan hukum yang berlaku tanpa pilih kasih.

     

    ''Dugaan penyelewengan anggaran dana desa terlihat pada pembangunan jalan sepanjang 903 meter ini yang rusak parah dan dikerjakan asal jadi. Bukankah ini temuan tim monev yang turun ke lapangan saat melakukan pemantauan, ada apa ini," kata Agus Medi.

     

    Menurutnya, pembangunan jalan baru Lapen yang baru beberapa waktu ini telah mengalami kerusakan yang cukup parah.Ia menilai terkesan konstruksinya tidak menggunakan aspal sesuai ketentuan, sehingga batu yang digunakan sebagian terkelupas.

     

    "Kondisi ini sangat miris sekali, bila oleh pihak monev dan Inspektorat dibiarkan berlarut - larut, tidak menutup kemungkinan, akan muncul perbuatan yang sama di kampung lainnya, karena adanya pembiaran, baik dari pihak monitoring dan evaluasi maupun pihak yang lebih diatasnya," imbuh Agus Medi.

     

    Oleh karena itu, kata Medi, untuk menghindari asumsi dan tanggapan negatif dari seluruh elemen masyarakat, Inspektorat dan APH lainnya harus segera turun ke Desa Campang Lapan untuk mengevaluasi kegiatan di Dana Desa.

     

    "Guna menghindari kerugian negara dan memberikan sanksi kepada oknum kepala kampung, hendaknya mereka turun dan mengevaluasi kegiatan tersebut," tegasnya.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ketua AWPI Way Kanan meminta Inspektorat dan Aparat Hukum tinjau kerusakan Jalan Lapan

    Terkini

    Iklan

    Close x