Kondisi jalan yang menggunakan dana desa (ADD) di Desa Campang Lapan, Dusun Jungle Jaya, Kecamatan Banjit. |
HARIAN
BERANTAS, WAY KANAN LAMPUNG - Menyoroti rusaknya jalan yang menggunakan dana
desa (ADD) di Desa Campang Lapan, Dusun Jungle Jaya, Kecamatan Banjit, Way
Kanan, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan mengimbau
aparat penegak hukum dan Inspektorat datang ke desa tersebut untuk menghitung
ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Guna
menindak lanjuti permasalahan ini, hendaknya aparat penegak hukum segera turun
ke lapangan, dan memanggil pihak kepala kampung, untuk mendengarkan
kesaksiannya atas dugaan penyimpangan anggaran DD," kata Agus Medi.
Jika ada
temuan dugaan penyelewengan dana, lanjut Agus Medi, aparat penegak hukum harus
segera menindak yang bersangkutan dengan hukum yang berlaku tanpa pilih kasih.
''Dugaan
penyelewengan anggaran dana desa terlihat pada pembangunan jalan sepanjang 903 meter
ini yang rusak parah dan dikerjakan asal jadi. Bukankah ini temuan tim monev
yang turun ke lapangan saat melakukan pemantauan, ada apa ini," kata Agus
Medi.
Menurutnya,
pembangunan jalan baru Lapen yang baru beberapa waktu ini telah mengalami
kerusakan yang cukup parah.Ia menilai terkesan konstruksinya tidak menggunakan
aspal sesuai ketentuan, sehingga batu yang digunakan sebagian terkelupas.
"Kondisi
ini sangat miris sekali, bila oleh pihak monev dan Inspektorat dibiarkan
berlarut - larut, tidak menutup kemungkinan, akan muncul perbuatan yang sama di
kampung lainnya, karena adanya pembiaran, baik dari pihak monitoring dan
evaluasi maupun pihak yang lebih diatasnya," imbuh Agus Medi.
Oleh
karena itu, kata Medi, untuk menghindari asumsi dan tanggapan negatif dari
seluruh elemen masyarakat, Inspektorat dan APH lainnya harus segera turun ke
Desa Campang Lapan untuk mengevaluasi kegiatan di Dana Desa.
"Guna
menghindari kerugian negara dan memberikan sanksi kepada oknum kepala kampung,
hendaknya mereka turun dan mengevaluasi kegiatan tersebut," tegasnya.