Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Kejaksaan Tinggi Ingin Penegakan Hukum Lebih Baik di Kepri

    Harian Berantas
    04/01/2022, 11:03 WIB Last Updated 2022-01-04T15:00:40Z
    Kajati Kepri saat  gelar  jumpa pers di ruang rapat kantor kejaksaan pada Senin (04/01/22)(DOK/HARIAN BERANTAS-2022)


    Penulis : Tanjung I Editor : Riswan Pasaribu

     

    HARIAN BERANTAS, Tanjungpinang - Kejaksaan (Kejati) Kepri menggelar jumpa pers pada Senin (04/01/22), sekitar pukul 13.00 WIB, di salah satu ruang rapat Kantor Kejaksaan, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang. Kepala Kejaksaan, Wakil Kejati, dan setiap asisten yang bertugas di Kepri Kejati juga hadir dalam Konferensi Pers tersebut.

     

    Acara yang mengangkat tema Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri tahun 2021 dalam hal ini juga menggelar sesi tanya jawab kepada para insan pers yang hadir saat itu. Salah satunya terkait isu yang beredar di masyarakat terkait adanya tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Pemkot Tanjungpinang.

     

    Terkait hal itu, Kepala Kejati, Hari Setiyono mengatakan, dugaan indikasi korupsi di TPP ASN Pemerintah Tanjungpinang masih dalam proses.

     

    "Semua tetap berjalan, pada hari kamis lalu kami juga sudah meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota. Untuk selanjutnya kami akan sampaikan ke publik hasil yang kami dapatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Jelas Hari.

     

    Tak hanya itu, Hari juga menjanjikan keterbukaan informasi kepada publik terkait isu tindak pidana yang sedang diproses. Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihaknya.

     

    "Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas segala informasi yang di sampaikan kepada Kejati Kepri, dan juga mohon dukungannya dalam rangka menjadikan kepri lebih baik lagi khususnya dari segi penegakan hukum." Ujar Hari.



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kejaksaan Tinggi Ingin Penegakan Hukum Lebih Baik di Kepri

    Terkini

    Iklan

    Close x