![]() |
Kajati Kepri saat gelar jumpa pers di ruang rapat kantor kejaksaan pada Senin (04/01/22)(DOK/HARIAN BERANTAS-2022) |
Penulis
: Tanjung I Editor : Riswan Pasaribu
HARIAN
BERANTAS, Tanjungpinang - Kejaksaan (Kejati) Kepri menggelar jumpa pers pada
Senin (04/01/22), sekitar pukul 13.00 WIB, di salah satu ruang rapat Kantor
Kejaksaan, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang. Kepala
Kejaksaan, Wakil Kejati, dan setiap asisten yang bertugas di Kepri Kejati juga
hadir dalam Konferensi Pers tersebut.
Acara
yang mengangkat tema Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri tahun 2021 dalam
hal ini juga menggelar sesi tanya jawab kepada para insan pers yang hadir saat
itu. Salah satunya terkait isu yang beredar di masyarakat terkait adanya
tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Pemkot Tanjungpinang.
Terkait
hal itu, Kepala Kejati, Hari Setiyono mengatakan, dugaan indikasi korupsi di
TPP ASN Pemerintah Tanjungpinang masih dalam proses.
"Semua
tetap berjalan, pada hari kamis lalu kami juga sudah meminta kepada Walikota
dan Wakil Walikota. Untuk selanjutnya kami akan sampaikan ke publik hasil yang
kami dapatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Jelas Hari.
Tak hanya
itu, Hari juga menjanjikan keterbukaan informasi kepada publik terkait isu
tindak pidana yang sedang diproses. Selain itu, ia menyampaikan terima kasih
kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan informasi kepada
pihaknya.
"Kami
sangat berterimakasih kepada masyarakat atas segala informasi yang di sampaikan
kepada Kejati Kepri, dan juga mohon dukungannya dalam rangka menjadikan kepri
lebih baik lagi khususnya dari segi penegakan hukum." Ujar Hari.