![]() |
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, saat menggelar apel pagi di Mapolres Way Kanan, Senin (24/01/22) |
Penulis : Medi I Editor : Riswan Pasaribu
HARIAN
BERANTAS, WAY KANAN - Untuk itu, Kasat Lantas bersama anggota Satlantas selalu
berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengubah pola pikir
masyarakat untuk lebih taat berlalu lintas, karena di antaranya korban yang
mengalami kecelakaan ada yang meninggal dunia.
Hal itu
ditegaskan Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, saat menggelar apel pagi
di Mapolres Way Kanan, Senin (24/01/22), yang dihadiri Pejabat Utama, Anggota, dan
Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Way Kanan.
Oleh
karena itu, lanjut Binsar Manurung, Satlantas Polres Way Kanan harus segera
menerbitkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya dalam upaya menekan
terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang berada di wilayah hukum Polres Way
Kanan. Selanjutnya terkait dengan kebijakan Kapolri dalam rangka melaksanakan
tindakan dan kegiatan Operasi Kepolisian, dimana kebijakan tersebut tidak
sampai ke bawah sehingga masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum
anggota.
Dalam
kesempatan itu, Binsar Manurung juga mengajak seluruh personil untuk membuka
kembali Peraturan Kapolri tentang Standar Operasional Prosedur dalam bertindak
di lapangan, baik itu di Satlantas, Satreskrim, Samapta dan unit fungsi
lainnya, agar berpedoman dan dilaksanakan dengan benar.
Ia
menambahkan, dalam mengantisipasi peningkatan Virus Covid-19 (Omicron), karena
penularannya sangat tinggi dan lebih cepat dari varian Delta, untuk itu Binsar
Manurung mengajak seluruh anggota untuk tetap disiplin dalam menerapkan
protokol kesehatan.
“Bagi
anggota yang belum mendapatkan vaksinasi booster, harap melakukan vaksinasi
booster, diberikan minimal 1 dosis setelah 6 bulan vaksinasi primer,” ujarnya.