Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Kaca Mobil Pajero Pecah Karena Pencuri Uang, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Inhu

    Harian Berantas
    28/01/2022, 22:38 WIB Last Updated 2022-01-29T15:42:01Z


    Penulis : Pinten S

     

    HARIAN BERANTAS, INHU - Dua pelaku tindak pidana pencurian spesialis pemecah kaca mobil asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Inhu setelah 5 hari memburu para pelaku.

     

    Baik pelaku HW (42) warga Ogan Komering Ilir (Oki) dan FA (31) juga warga Oki ditangkap tim Buser Polres Inhu dan tim Jatanras Polda Sumsel, Minggu 23 Januari 2022 di waktu dan tempat yang berbeda.

     

    Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila, dan jajaran lainnya saat siaran pers merilis pengungkapan kasus tindak pindah Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil di Mapolres Inhu, Jumat (28/01/22) pagi.

     

    Kapolres menjelaskan, kasus pecahnya kaca mobil terjadi pada Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu korban, Andri (26), warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, baru saja mengambil uang Rp 303 juta dari bank BRI Rengat. Korban membungkus uang itu dalam kantong plastik hitam dan meletakkannya di lantai belakang kursi pengemudi mobil sport Mitsubishi Pajero dengan plat nomor polisi BM 1628 BR miliknya.

     


    Usai mengambil uang ratusan juta rupiah, korban berencana pulang ke rumahnya, namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban berhenti di perempatan Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, untuk sarapan. Korban pun mengunci dan memarkir mobilnya tepat di halaman warung dan masuk ke dalam warung untuk memesan sarapan.

     

    Korban tidak menyadari bahwa dirinya telah diikuti oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari bank. Saat korban sedang sarapan, dua orang tak dikenal itu menghampiri mobil tersebut dan memecahkan kaca bagian tengahnya, lalu mengambil uang dalam bungkus plastik dan kabur.

     

    Setelah sarapan, korban menuju mobilnya dengan kaget melihat kaca mobil yang bagian tengahnya pecah. Ia juga syok saat mengetahui kantong plastik berisi uang itu sudah hilang. Korban langsung mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

     

    Mendapat laporan dari korban, Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, tim akhirnya bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu tiba di Palembang, Sumsel pada Jumat, 21 Januari lalu, dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel sekaligus menyusun strategi pengungkapan, termasuk mengambil memperhitungkan semua kemungkinan risiko terburuk yang akan terjadi.

     

    Minggu, 24 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah satu pelaku berada di Kota Pelembang. Tanpa membuang waktu, tim langsung mengejarnya dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HW di rumah temannya pada pukul 05.30 WIB.

     

    HW mengaku pernah melakukan pembobolan kaca mobil di perempatan Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat bersama temannya yang berinisial FA. Saat dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung, Kabupaten Oki. Sekitar pukul 16.00 WIB tim menggerebek rumah FA namun FA berhasil lolos melalui pintu belakang. Namun, pelarian FA berhasil dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya sempat melakukan perlawanan terhadap tim saat hendak ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Oki untuk dimintai keterangan.

     

    Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan Barang Bukti (BB), lagi-lagi ketika itu, HW berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan, tapi HW terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur, kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu.

     

    Selain dua pelaku, diamankan sejumlah BB terkait tindak pidana Curat ini, dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kaca Mobil Pajero Pecah Karena Pencuri Uang, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Inhu

    Terkini

    Iklan

    Close x